SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih kesulitan untuk menerapkan peralihan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini lantaran terkendala pada proses penatausahaan terkait penetapan DPA, penerbitan Uang Persediaan (UP), dan Pebayaran Gaji.
Sehingga itu, Pemprov Maluku Utara, melaluBadan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung melakukan koordinasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, pada Senin (22/03/2021).
“Koordinasi kita ke BPKP dalam rangka penguatan tata kelola penatausahaan keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”kata Kepala BPKPAD, Ahmad Purbaya.
Ahmad Purbaya menuturkan, pada kesempatan iyu, ia menyampaikan tujuan kedatangannya ke BPKP Malut guna membahas peralihan aplikasi pengelolaan Keuangan daerah dari SIMDA ke SIPD.
Purbaya menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menggunakan SIPD, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Namun terdapat kendala dalam proses penatausahaan terkait penetapan DPA, penerbitan Uang Persediaan (UP), dan Pebayaran Gaji.
Purbaya menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 903/235/Keuda tanggal 18 Januari 2020, pemerintah daerah diperbolehkan untuk melakukan proses penatausahaan keuangan dengan aplikasi di luar SIPD secara paralel dengan SIPD. Sehingga Pemprov Maluku Utara meminta BPKP untuk dapat mendampingi dalam memparalelkan antara SIPD dengan SIMDA.
Pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD Tousiama Onisimus Adoe, yang berlangsung pada pukul 11.30 – 12.15 WIT.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Aryanto Wibowo menyampaikan bahwa BPKP Maluku Utara selalu siap mendampingi dalam mengawal akuntabilitas Keuangan daerah.
Aryanto menambahkan, bahwa seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Maluku Utara telah memparalelkan antara SIPD dengan SIMDA.
Sementara itu, Onisimus menambahkan bahwa tim dari APD BPKP akan memberikan bantuan pendampingan secara langsung dalam memparalelkan SIPD dengan SIMDA.
“Dengan diparalelkannya SIPD dengan SIMDA, diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mempercepat penatausahaan keuangan daerah,”tukasnya.