Ike Masita Resmi Pimpin SPSI Maluku Utara

TERNATE, AM.com- Ike Masita Tunas akhirnya resmi memimpin Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut). Kepemimpinan Ike ini, setelah resmi dilantik bersama pimpinan cabang FSP KEP SPSI Se Provinsi Malut,yang berlangsung di Grand Dafam pada Senin (22/03/2021).

Ike Masita Tunas Menerima Pataka Sebagai Tanda Kepemimpinan SPSI Maluku Utara

Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan sumpah dan penyerahan bendera petaka oleh Ketua Umim Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, R Abdullah kepada Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Maluku Utara Ike Masita Tunas, disaksikan oleh Sekretaris Umum, Alif Johan.

Diketahui Hadir dalam acara pelantikan itu, mewakili Gubernur, Asisten II Umar Sangadji, Kadisnaker Malut Ridwan Hasan, Forkopimda Malut , APINDO, HIPMI, KADIN, perwakilan PT Harita Nickel, dan pengurus SPSI se-Malut.
Ketua PD SPSI Malut, Ike Masita Tunas dalam sambutannya mengungkapkan, komitmen dan tekadnya memperjuangkan hak-hak para pekerja di wilayah kerjanya, terutama di sektor energi dan pertambangan.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh pimpinan cabang dan pimpinan unit kerja di masing-masing perusahaan tambang agar bekali diri dengan pengetahuan yang cukup.
“Seluruh pengurus yang baru dilantik pada hari ini mari kita bekali diri dengan pengetahuan, kita berjuang dan kita menangkan perundingan untuk membela hak-hak para pekerja,”pintahnya.

Pernyataan ini telah dibuktikan, dimana pelantikan tersebut sekaligus juga dirangkaikan dengan pembekalan kepada seluruh pengurus PD, PC, maupun PUK selama tiga hari, guna meningkatkan sumber daya pengurus SPSI Se Malut.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi Malut, Ridwan Hasan mengingatkan akan tantangan industrial di Maluku Utara kedepan, yaitu bertambahnya jumlah tenaga kerja.

Khusus di PT Indonesia Weda Baay Industrial Park (PT IWIP) saja, mentargetkan penerimaan tenaga kerja hingga 45 ribu di tahun 2023-2024. Saat ini perusahaan yang bergerak di pengolahan nikel itu sudah memiliki sekitar 16 ribu tenaga kerja yang terdiri dari 11 ribu di induk perusahaan dan 5 ribu sub kontraktornya.

“Ini tantangan serikat pekerja seluruh indonesia kedepannya dengan banyaknya jumlah tenaga kerja di Maluku Utara,”ujar Ridwan.

FSP KEP SPSI. Lanjut Ridwan, merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Oleh karena itu. “Serikat pekerja harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan dan sebaiknya pengusaha harus memperlakukan pekerja sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,”kata Asisten II, Setda Provinsi Malut, Umar Sangadji membacakan sambutan tertulis Gubernur KH Abdul Gani Kasuba.

Ia menyadari belum banyak yang bisa Pemda berikan kepada masyarakat Maluku Utara, namun dapat dipastikan bahwa Pemda akan selalu hadir untuk membangun tatanan kehidupan masyarakat yang produktif, aman, damai dan harmonis serta menciptakan perekonomian daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan bijaksana.

“Harapan kami, bahwa sekiranya Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Maluku Utara dapat menjadi mitra sekaligus pengontrol kebijakan pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya mineral serta senantiasa memperhatikan, memperjuangkan, membela dan melindungi hak dan kepentingan pekerja guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,”harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, R Abdullah menyatakan, kehadiran SPSI adalah untuk mengawal dan memastikan masyarakat Maluku Utara mampu menerima investor asing masuk ke Indonesia.
Kata dia, masuknya perusahaan pertambangan juga harus mampu membangun Maluku Utara sesuai dengan UUD 1945 yakni setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Caranya, kata Abdullah, pastikan bermitra dengan Asosiasi Pengusaha dan Pemerintah dengan menganut prinsip-prinsip Biparti dan Triparti. “Kita ingin membangun hubungan industrial yang harmonis anatara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,”cetusnya.

Dirinya berpesan, kepada pemerintah daerah agar menyiapkan angkatan kerja, untuk di didik penguatan sumber dayanya, sehingga mereka bisa mengetahui tentang budaya hubungan industri.”Kita tau karakteristik petani dan industri kan beda,”tutupnya.

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL