Pangkas Anggaran, 20 Anggota DPRD Morotai Puasa “Bajalang”
Reporter : Maulud Ube
MOROTAI, AM.com – Tidak seperti tahun sebelumnya. Namun di tahun 2021 ini, 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpaksa puasa ‘bajalang’ atau melakukan perjalanan dinas, baik di dalam daerah maupun luar daerah.
“Untuk ditahun 2021 ini, banyak mata anggaran yang dipangkas, termasuk anggaran perjalanan dinas 20 anggota DPRD Morotai,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Ma’ruf Kharie, ketika dikonfirmasi oleh awak media di Gedung DPRD Morotai, Sabtu (20/03/2021).
Dijelaskan, alasan pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi pejabat politik di Mororai lantaran tidakadanya kesepakatan pembuatan Perda APBD tahun anggaran 2021
“Itu pejabat politik sebagai akibat dari tidak adanya kata sepakat untuk peraturan daerah terkait APBD tahun 2021. Jadi memang tidak ada sama sekali perjalanan,”tukasnya.
Meski begitu, Ma’ruf menampik bahwa, pemotongan anggaran perjalanan dinas tersbut juga berlaku bagi bupati dan wakil bupati sebagai konsekuensi tidak disetujuinya APBD tahun anggaran 2021.
“Iya, jadi bukan hanya anggota dewan tapi bupati dan wakil bupati juga tidak dianggarkan, Fifinaltinya kan seperti itu. Selama tahun 2021 ini,”terangnya.
Disentil bagaimana jika ada panggilan mendadak bagi bupati dan wakil bupati termasuk 20 anggota DPRD keluar daerah. Dirinya mengaku bahwa itu tergantung bagi bupati maupun anggota DPRD.”Iya, tergantung yang bersangkutan. Tinggal mereka ngatur gimanalah, karena itu dihapus dan tidak ada sama sekali,”ujarnya.
Dikarakan pula, sebelumnya Bulati Pulau Morotai, Benny Laos pernah melakukan lawatan keluar daerah pekan lalu. Namun, itu menggunakan dana pribadi tanpa menggunakan anggaran daerah.”Iya, karena memang tidak ada pos anggaran untuk bupati dan wakil bupati,”tegasnya sembari mengakhiri