spot_imgspot_img

Enam Kepsek SMA Dilantik  Tak Miliki NUKS, Siswa di Haltim Protes

Aksi Protes dan Penolakan Pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Halmahera Timur.
Foto : Ongen Yud

SOFIFI, AM.com – Pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK di Maluku Utara terus menuai protes dari siswa-siswi SMK Negeri 1 Halmahera Timur (Haltim), Senin (09/03/2021). Dimana aksi protes dan penolakan ini sebelumnya juga terjadi di SMA Negeri  5 Kota Ternate, SMA 7 Kota Ternate di Moti dan SMA LB Sasa.

Kepala UPTD  Haltim, M Jurfiyadi saat dikonfirmasi melalui telephone mengaku, tidak mengetahui aksi protes yang diakukan SMK Negeri 1 Haltim tersebut karena sedang mengikuti serah terima jabatan kepala sekolah di Subaim. “Saya belum mendapat informasi \ masalah ini, karena saya di Wasile. Subaim.”katanya.

Menurutnya, pengangkatan Masita Latawan sebagai Kepsek SMKN 1 Haltim sudah sesuai karena telah memiliki Nomor Unik Keplaa sekolah (NUKS).

Jufriyadi mengaku, terkait dengan adanya aksi protes, selaku kepala UPTD nantinya akan turun ke sekolah guna mencari tahu, apa yang menjadi tuntutan para siswa. “Kalau ada demo begitu sudah pasti kami yang dilapangan akan hadapi. Saya dan jajaran siap merasionalkan masyarakat, dan menjelaskan kepada masyarakat apa yang terjadi sesuai dengan aturan, nanti UPTD yang hadapi itu demo-demo di lapangan,”tukasnya.

Menariknya, mutasi kepala sekolah SMA dan SMK yang dilakukan sesuai pengakuan Kadikbud Malut  sudah sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2018. Faktanya tidak sesuai setelah dilakukan penelusuran.

Buktinya, jika mengacu pada kerangka Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, kepala sekolah yang belum memiliki NUKS  atau Nomor Registrasi kepala sekolah (NRKS) tidak dapat diangkat. Sebab, apabila Kepsek yang tidak memiliki NUKS tidak dapat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Ketentuan dimaksud terkait keharusan Kepala Sekolah wajib memiliki NUKS yang mulai diterapkan pada tahun 2019 lalu.

Meski demikin. Penerapan NUKS masih diberikan toleransi hingga April tahun 2020 lalu . Jika belum diterapkan maka tidak akan bisa menandatangani baik ijazah maupun pencairan dana BOS.

Sementara itu, sesuai data penelusuran ditemukan ada sebanyak 6 Kepsek yang di tempatkan di Halmahera Timur (Haltim) belum memiliki NUKS diantaranya, Kepsek SMAN 4, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 11, dan SMAN 12 Haltim.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL