spot_imgspot_img

Rampungkan Berkas Tersangka DD Taliabu, Penyidik Periksa BPD

BOBONG, AM.com – Pemeriksaan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali digelar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit ResKrimsus) Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut). Tidak hanya itu, dalam melengkapi P-21 (Petunjuk Jaksa Penuntut Umum) Kejati Malut, rencananya hari ini, Minggu (28/02/2021) juga akan dilakukan pemeriksaan kepada Bendahara Desa.

“Iya hari ini saya dipanggil, dan akan dimintai keterangan jam 11.30 WIT siang,”ungka salah satu Ketua BPD yang enggan namanya disebutkan.

Disentil dipanggil untuk memberikan keterangan soal apa. Dia mengaku seputaran permasalahan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2017, 2018, 2019 dan 2020.

“Saya rasa termasuk didalamnya pemotongan DD yang 60 juta itu per desa di 71 Desa yang ada di Taliabu. Mungkin untuk melengkapi berkas, karena saya juga sebelumnya sudah pernah diperiksa terkait pemotongan itu,”jelasnya.

Sementara itu, ditanya apakah akan mengarah kepada calon tersangka lain, atau ada keterlibatan orang lain selain Bendahara Umum Daerah (BUD) AK yang sudah menjadi tersangka saat ini. Ia menampik bahwa itu dirinya tidak tahu.

Kalau soal itu saya tidak tahu, memang ada pertanyaan kesitu waktu diperiksa sebelumnya, tapi saya jawab apa adanya,”tuturnya sembari menegaskan, pastinya dirinya akan memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL