SOFIFI, AM.com – Dewan Perwakan Rakyat Daerah DPRD) sesalkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang tidak tegas kepada PT. IWIP. Bahkan, perusahaan yang mengeksplorasi daratan Halmagera ini tidak memberikan akses masuk kepada pemerintah daerah.
Menurut anggota provinsi Maluku Utara (Malut) Sahril Taher, sikap PT. IWIP adalah perusahan negara di dalam negara, dan tidak memberikan akses masuk kepada pemerintah sebagaimana pengakuan Kepala DPMTSP Bambang. “Sangat disayangkan. inilah kalau pemerintah pusat selalu meninabobokan perusahaan – perusahaan tambang seperti itu. Nanti kita undang untuk bicarakan.” bebernya.
PT. IWIP, Dari Menunggak Pajak Hingga Penggunaan Air Illegal