Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017, yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,3 miliar kian terang. Pasalnya, setelah peningkatan status dari penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka AK selaku Bendara Umum Daerah (BUD) Pemda Taliabu, kini kali keemapt penyidik Direktrat Reserse Kriminal Khusus (Dit Res Krimsus) Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara dan BPD guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Pantauan media ini, terlihat Kepala Desa (Kades), Bendahara, Sekretaris Desa dan ketua BPD bergantian masuk dalam ruangan Reskrim Polsek Taliabu Barat di Bobong, sejak pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.WIT, Sabtu (27/02/2021). Diketahui, pemeriksaan oleh penyidik tersebut kepada 8 (delapan) Kades itu, diantaranya, Kades Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kades Kataga, Kecamatan Tabona, Kades Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kades Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kades Miranti, Kecamatan Taliabu Barat, Kades Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Kades Lede Kecamatan Lede.
“Satu desa itu ada 4 orang yang
diperiksa, yakni Kades, Sekretari Desa, Bendahara, dan Ketua BPD, karena 4 orang
ini yang berangkat ikut kegiatan itu,”ungkap Aliadi Hamid, Kades Lede, saat
disambangi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Aliadi mengaku kalau dirinya
diperiksa terkait pemotongan anggaran DD tahun anggaran 2017. Dia juga mengaku
dirinya sudah empat kali diperiksa. “Iya sesuai undangan yang kami terima dari
penyidik Polda itu, kami dipanggil untuk diperiksa atas kasus pemotongan dana
desa DD tahun 2017 lalu, dan kasus ini juga kami sudah diperiksa 4 kali, di Polres
Kepsul 1 kali dan di Polsek Taliabu Barat (Bobong) 3 kali,”ungkapnya.
Sementara itu, tim penyidik saat dikonfirmasi
enggan memberikan keterangan. Bahkan koordinator tim penyidik saat disambangi
pun tidak memerikan komentar atas pemeriksaan kedelapan Kades tersebut. “Maaf
kami tidak bisa memberikan ketarangan apa pun, kami Masi punya atasan, nanti
langsung di humas kami saja di Polda yang akan berikan keterangannya ya,
”tandas ketua tim penyiik yang enggan menyebutkan namanya.