TALIABU, AM.com – Ribuan kendaraan baik milik masyarakat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) kabulapen Pulau Taliabu, bikin pusing (UPTD). Betapa tidak, ribuan kendaraan baik roda dua mauoun roda emlat selain illegal (tidak terdaftar) juga menunggak pajak. Mirisnya, penunggak pajak kendaraan ini banyak juga mobil dinas milik Pemda Taliabu.
“Dari ribuan kendaraan yang ada di Taliabu ini baik roda dua mau pun roda 4 yang terdaftar di Samsat itu cuman 607 saja, sementara yang lain itu tidak, padahal ada ribuan motor dan ratusan mobil yang berada di taliabu ini,”ungkap Syahrudin Saere, Kepala UPTD Samsat Taliabu saat di temui wartawan, Kamis (25/2/2020).
Dikatakannya, kendaraan yang ada di Taliabu, kebanyakan kendaraan bodong atau masih terdaftar di administrasi luar wilayah Maluku Utara. “Jadi kebanyakan itu kendaraan yang masukan dari Sulawesi seperti Luwuk, Bitung, Manado dan Kendari, tapi surat-suratnya tidak ada alias bodong,”katanya.
Untuk itu ia berharap kepada warga yang memiliki kendaraan roda dua, maupun roda empat, yang masih terdaftar admistrasi luar, agar segera di alihkan ke Maluku Utara, karena kedepan akan dilakukan penertiban.
“Sementara ini kami masi dalam tahapan sosialisasi, belum ada penindakan, makanya kami menghimbau kepada semua masyarakat agar jangan lagi beli kendaraan bodong, atau yang tidak miliki surat, dan yang miliki surat tapi Masi di luar Maluku Utara agar segera balik nama masuk ke wilayah Maluku Utara, karena kedepannya nanti pasti akan ada penertiban seluruh kendaraan di kabupaten pulau Taliabu ”imbaunya.