“Entah sampai kapan. Sudah seharusnya para pimpinan, yang menjadi panutan dapat mencontohkan hal- hal tersebut agar dapat diikuti oleh masyarakat”,cecer Alwia.
SOFIFI, AM.com – Ikan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara (Malut), sesalkan pelantikan 4 kepala daerah (Kada) yang berlangsung di kantor gubernur. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan gubernur itu malah menciptakan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Bahkan, janji pemerintah daerah untuk perketat saat pelantikan berlangsung justru malah membiarkan begitu saja terjadinya kemuruman massa.
Padahal, alasan pelantikan secara hibryd itu untuk mencegah kerumunan massa dan pelaksanaan prokes sebagaimana perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam edarannya yang menegaskan akan mengakamodir pelantikan secara langsung namun Prokes harus dijaga ketat tim-tim saat Pilkada sebelumnya tidak diperbolehkan menghadiri pelantikan.
Akan tetapi faktanya,
justeru sebaliknya terjadi banyaknya massa dari keempat daerah yang menyebabkan
kerumunan saat menyaksikan vidio converence
saat pelantikan. Bahkan tempat yang sebelumnya disediakan bagi para awak media
agar menyaksikan pelantikan didalam ruangan tertutup, justeru dipadati oleh
orang-orang yang berdatangan di kantor gubernur, Jumat (26/02/2021).
Menanggapi ini, ketua
IDI Malut dr Alwia Assagaf menegaskan, Secara
umum dalam kondisi pandemi kita tetap harus terapkan protokol kesehatan
pencegahan covid-19 yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan
air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi serta menghindari kerumunan
Menurut Alwia, Saat ini kita sedang memasuki upaya pencegahan lainnya terhadap covid-19 yakni vaksinasi yang baru memasuki Tahap kedua walaupun sasaran Tahap pertama belum semua divaksinasi atau belum sampai 50%.
Apalagi, lanjut Alwia, saat ini Malut mengalami peningkatan kasus mulai bulan Januari dan Februari, “Entah sampai kapan. Sudah seharusnya para pimpinan, yang menjadi panutan dapat mencontohkan hal- hal tersebut agar dapat diikuti oleh masyarakat”,cecernya.
Olehnya itu, IDI
Wilayah Malut menghimbau agar Pemda dapat memperketat aturan protokol kesehatan
bagi semua kalangan untuk melindungi
kita sendiri, keluarga kita dan masyarakat malutdan jika diberlakukan sanksi
maka tidak boleh tebang pilih, semua harus ditindaki jika melanggar disiplin
pencegahan penyakit”,tegas Alwia.
Alwia menyebutkan, Zonasi Malut saat ini semua Orange, kecuali
kepulauan Sula kuning dan Taliabu Hijau. “Artinya semua
kegiatan sosial tidak diperkenankan termasuk sekolah walaupun orang tua dan
siswa sendiri lebih menyukai pembelajaran tatap muka”ungkap mantan juru
bicara satgas Covid -19 Malut ini bahwa, “Tidak ada cara lain memutus mata
rantai penularan covid-19 selain menerapkan protokol pencegahan (5M) secara
ketat bagi semua elemen masyarakat”,tukasnya.