Reporter: Darwin Teapon
SANANA,AM.com – Dampak bencana COVID-19 berpengaruh terhadap anggaran yang dipangkas untuk biaya penenganan sebesar Rp 46 milyar, termasuk di dalam anggaran perjalan dinas 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar 3 Miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Yulita Umanailo kepada AspirasiMalut.com di ruangan kerjanya, Senin (18/01/2021), bahwa pada tahun 2020 kemarin anggaran perjalan dinas oleh 25 Anggota DPRD di pangkas sebesar Rp 3 milyar dalam penenganan COVID-19.
“Jadi biaya anggaran perjalan dinas semua di pangkas, tidak ada angaran belanja modal di DPRD. Semua sudah dialihkan ke COVID-19,” ungkapnya.
Salah satu item kegiatan seperti pembalanjaan batik yang dianggarkan sebesar Rp.500 juta dialihkan ke COVID-19 untuk penegana.
“Sehingga anggaran di DRPD untuk pengadaan maupun pembelanjaan sudah tidak ada semua dipangkas abis,” jelasnya. (*)