Reporter: Darwin Teapon
SANANA,AM.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) pada tahun 2020, telah menganggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar Rp 43.700.000.
Dari anggaran sebesar Rp. 43.700.000 dengan item kegiatan yakni Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan untuk para PTT di lingkup Pemda.
Kepala Bidang Perdagangan Fakhri Sanaba, saat diwawancarai AspirasiMalut.com melalui telpon seluler pada Senin (11/01/2021) mengatakan, anggaran di dalam ada honor pegawai PTT dalam satu bulan sebesar Rp.600.000, sebanyak enam orang.
“Uang itu langsung masuk ke nomor rekening pegawai PTT masing-masing, dan ada juga belanja pengadaan sebesar Rp.500.000,” ujarnya.
Kata dia, meskipun terbilang kecil anggaran itu sebagai honor bagi pegawai PTT yang bekerja di dinas Disprindagkop.
“Karena mereka anak honor ini diakmodir untuk melakukan pengecekan stok harga barang yang ada di pasar,” ungkapnya.
Hal ini menurutnya supaya bisa mengetahui stok harga barang yang ada di wilayah pasar kusussnya di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Karena tenaga honorer yang ada di pada dinas Disprindagkop, itu tidak terlalu banyak, sehingga kita memanfaatkan para PTT. Agar bisa turun di lapangan untuk melakukan pengecekan stok barang,” pungkasnya.



