SOFIFI,AM.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (Gamsos) Universitas Bumi Hijrah (Unibrah), kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law hari ini, Rabu (28/10/2020), bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIT. di Kampus UNIBRAH dan Lampu Merah Desa Galala (Sofifi), puluhan massa aksi dari beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung didalam Gamsos, diantaranya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GAMHAS, dan SMI. ikut hadir dalam aksi penolakan UU Omnibus Law.
Koordinator aksi, Adnawati Umar Menegaskan bahwa pihaknya membawa beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Gamhas tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa,” kata Adnawati.
Sebelumnya, Gamsos memberikan ultimatum kepada Gubernur Maluku Utara dan DPRD Malut dalam demo beberapa waktu lalu untuk menyurati Jokowi. desak segera membuat Perppu guna mencabut UU omnibus Law dalam jangka waktu 8×24 jam. Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.
Adnawati juga menegaskan persoalan yang terjadi saat ini di Maluku Utara makin menumpuk, mulai dari penggusuran lahan petani untuk pertambangan yakni 313 izin Usaha Pertambangan (IUP), Reklamasi Pantai, Persoalan biaya Pendidikan di tengah pandemi COVID-19 dan persoalan lainya yang ada di Privinsi Maluku Utara.
Untuk merespon sejumlah persoalan yang terjadi maka maka aksi ini membawa beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Cabut OnibusLaw UU Cipta Kerja
2. Lawan Pembungkaman Demokrasi
3. Garatiskan Biaya Pendidikan dimasa Pandemi Covid19
4. Naikkan harga Komuditi Petani
5. Lawan rezim pasar bebas
6. Berikan Jaminan Kesehatan bagi seluruh Rakyat Indonesia
7. Tulak 313 IUP di Maluku Utara
8. Berikan Upah Layak secara Nasional bagi Buruh
9. Berikan Jaminan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
10. Sahkan RUU PKS
11. Tolak Reklamasi Pantai
12. Bubarkan DPR, bentuk Dewan Rakyat.