Reporter: Darwin Taepon
SANANA,AM.com – Hari pertama Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Kepulauan Sula, melaksanakan operasi zebra Kieraha di tahun 2020. Operasi tersebut Satlantas menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terutama penguna roda dua dan roda empat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepsul, Iptu Adil, mengatakan dari pelanggaran yang ditemukan lebih banyak teguran simpatik yang baik serta memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan kita semua dijalan.
Iptu Adil menyebutkan, dari hasil operasi zebra pada Selasa (27/10/2020), telah ditemukan 23 pelanggar yang diberi teguran, untuk secara lisan, sebanyak 11 dan pelanggar yang diberi teguran tertulis sebanyak 9 pelanggar.
“Yang diberi tindakan yudikatif berupa tilang, dimana pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain itu kita akan lanjutkan kegiatan pada malam hari,” ujarnya.
Selain itu, kata Ipnu Adil, juga temukan penguna jalan baik roda dua maupun roda empat, yaitu banyak yang tidak mengunakan helem maupun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar pada saat keluar rumah dan akan mengendarai kendaraan jangan lupa mengecek kelengkapan kendaraannya, seperti lampu, kaca spion, SIM, STNK, TNBK,” imbaunya.
Dia menambahkan, pengguna jalan juga harus patuh terhadap protokol kesehatan dalam penangan wabah COVID-19. “Dan paling terpenting jangan lupa menggunakan masker, di saat keluar rumah dan saat berkerumun sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (^)