Reporter: Darwin Teapon
SANANA,AM.com – Sering terjadi kekerasan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian maupun masyarakat lainnya, terhadap Wartawan pada saat melakukan tugas-tugas sebagai jurnalis.
Sebagai mana terlihat yang sering terjadi saat ini, salah satunya di Provinsi Maluku Utara, ada oknum anggota Polisi yang mendorong wartawan pada saat melakukan peliputan demontrasi penolakan Omnibus Law oleh Mahasiswa beberap hari lalu.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula AKBP, Herry Purnawanto S,H M.H M.IK telah menginggatkan anggotanya kususnya di Polres Sula, agar tidak ada kekerasan yang harus dilakukan oleh anggota terhadap wartawan pada saat melakukan peliputan.
Herry mengatakan, Wartawan atau Pers adalah mitra kerja Polri khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula. Polres sula sendiri akan selalu bersinergi dengan pers secara komunikatif untuk membangun kamtibmas yang kondusif.
Kapolres menegaskan kepada seluruh anggota Polres sula tidak melakukan hal-hal negatif terhadap masyarakat khususnya kepada rekan pers.
“Mari jalin silaturahmi yang baik serta sharing informasi terkait kinerja Polre sula dan harapannya Pers juga dapat memuat berita-berita positif terkait kinerja Polres Sula sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya pada Aspirasimalut.com, Rabu (20/10/2020).
Lanjut Kapolres, anggota Polres Sula tidak akan melakukan hal kontraproduktif, selain kepada masyarakat, dan juga rekan pers, maupun mahasiswa yang unjuk rasa, kita akan tetap dilaksanakan secara humanis dan menghindari benturan dengan mitra pers atau masyarakat lainnya.
“Selain itu menjaga Kamtibmas kondusif akan berkorelasi terhadap kesejahteraan masyarakat Sula menuju masyarakat yang produktif,” tutup orang nomor satu di Polres Sula itu. (*)