spot_imgspot_img

ALMULK Desak Cabut UU Cilaka

JAKARTA,AM.com – Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (ALMULK), turun ke jalan bersama demonstran lainnya untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Cilaka) yang disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober lalu.

Almulk dengan fokus menolak UU Cilaka di mana dalam UU ini memudahkan izin pekerja tenaga asing, Pasal 42 ayat. Tenaga asing hanya perlu Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia, tanpa Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) seperti diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku akan tetap terus melakukan aksi penolakan terhadap UU Cilaka ini. Selain itu, Fokus kami pada persoalan Indonesia Timur terkait dengan investasi dan penanaman modal asing. Yang di mana memudahkan izin tenaga asing untuk bekerja dan berinvestasi tanpa batas waktu yang ditentukan,” kata Guntur Abdul Rahman selaku Sekretaris ALMULK dalam rilis resminya. Rabu (14/10/2020).

Sikap ALMULK terkait pertambangan di Maluku, Maluku Utara dan Papua yang telah lama di eksploitasi. Khususnya di wilayah Maluku’ Blok Masella yang akan nanti di eksploitasi, dengan kandungan alam yang begitu melimpah.

“Kesiapan pertambangan ini sudah di setujui oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail. Sehingga Blok Masella ini, kami mengecam keras agar segera diberhentikan, tegasnya.

Selain itu juga d wilayah Maluku Utara, beberapa Izin Usaha Pertambangan yang akan nanti di eksploitasi. Yang telah disetujui oleh Gubernur Maluku Utara. Tanpa ada kajian dampak lingkungan serta kajian kajian geologi dan geodesi lainnya. Sehingga kondisi alampun mulai terpapar gempa dan bencana dimana-mana.

“Beberapa poin penting dalam UU Cilaka ini, kami dengan tegas menolak karena tidak berprinsip dengan keadilan serta kesejahteraan masyarakat. UU Cilaka ini, Mengsampingkan kepentingan rakyat dan menunduk kepada pentingan asing. Oleh pemerintah dan DPR RI,” ujarnya.

“Kami akan tetap terus berjuang demi kemaslahatan ummat dan bangsa. Poin-poin dalam uu cilaka ini harus ditiadakan terkait dengan investasi dan tenaga kerja di indonesia, khususnya wilayah Maluku,Maluku Utara dam papua. Kami aka tetap terus melakukan aksi ini hingga uu cilaka di berhentikan,” pungkasnya. (∆)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL