spot_imgspot_img

‘Surat Sakti’ PDIP Patahkan Klaim Aliong Mus

 

Reporter : Rusmin Umagapi

TALIABU, AM.com Klaim Aliong Mus mendapatkan persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangam (PDI Perjuangan) untuk diusung menjadi calon bupati kabupaten pulau Taliabu kini pupus sudah.

Pasalnya, DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan ‘Surat Sakti’ berholgram dengan Nomor : 1553 / IN / DPP /VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati kepada H. Muhaimin Sarif – Safrudin Mohalisi (MS-SM).

Dalam SK B.1-KWK Parpol tersebut telah di tandatangani oleh Ketua umum PDIP, Megawati Sukarno Putri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto tertanggal 01 Juli 2020 lalu.

Kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (01/09/2010), BP Pemilu dan Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan dukungan PDI Perjuangan kepada MS-SM sudah final setelah dikeluarkan SK B.1-KWK Parpol dan akan diserahkan secara resmi pada tanggal 2 September nanti.

“Jangan lagi berpolemik. Surat saktinya sudah keluar dan akan diterima oleh MS-SM dan didampingi DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu pada hari Rabu Besok,”ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini PDI Perjuangan bersama partai koalisi sedang mempersiapkan deklarasi dan pendaftaran pasangan calon. Sehingga itu, kata dia. Terkait dengan isu yang beredar, itu tidak benar.

“Tidak benar. Ini kita lagi bahas teknis deklarasi dan pendaftaran di KPU di hari pertama pembukaan pendaftaran,”terangnya.

Budiman berharap, masyarakat berperan aktif untuk memerangi informasi hoax menjelang Pilkada nanti.

“Harapanya, masyarakat lebih berperan dalam menerima setiap informasi, baik melalui media daring maupun secara langsung di masyarakat sehingga suasa Pilkada santun dan damai bisa terwujud,”pintanya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL