Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali merealisasikan program Jemput Bola (Jebol) tahun 2020.
Pelaksanaan program Jebol ini, dilaksanakan menyasar 80 desa di 12 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Kepsul, sekaligus mensosialisasikan tentang perekaman KTP elektronik.
“Program Jabol ini kami sudah lakukan koordinasi, kemudian persiapan tim, dan terkait dengan anggarannya diakhir bulan Juli 2020,” ungkap Kadis Dukcapil Kepsul, Bambang Fataruba, saat wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).
Menurut dia, kegiatan ini juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan seluruh akta kepada masyarakat.
“Kami pastikan semua desa beisa tersentuh karena kita bentuk tim setiap desa pasti ada tim yang masuk,” cetusnya.
Lajut dia, dengan turun langsung ke lapangan masyarakat akan paham dan menyebarluaskan sosialisasi ini kepada orang di lingkungannya.
“Sebelum kami turun, kami menyurat ke desa yang bersangkutan. Kemudian kami juga menyampaikan di desa tersebut yang belum punya KTP. Karena kami juga punya data siapa yang masuk 17 tahun. Kami juga sampaikan himbauan bagi saiapa yang belum punya KTP kami turun dan rekam langsung di tempat,” terangnya.
Ia menambahkan, bertepatan dengan momentum tahapan PIlkada 2020, program Jebol ini akan disinkronkan dengan data coklit dari KPU Kepsul yang akan dilaksanakan pada 15 Juli 2020.
“Kami sudah koordinasi tiga kali dengan KPU. Hasilnya bulan ini tanggal 15 KPU laksanakan coklit. Jika ketemu data bermasalah atau data orang yang sudah meninggal maupun pindah tapi masih ada di DP4 maupun yang umur 17 tahun sampai Desember mereka akan sampaikan ke kami data yang bermasalah itu,” ujarnya.
“Kalau di coklit itu sudah ada berarti kita akan lebih mudah. Hasil coklit mana yang bermasalah. Misal ditemukan yang blum punya KTP kita akan kejar itu supaya segera buat KTP. Kalau ada yang sudah meninggal sepanjang 6 bulan terakhir ini, kita akan akan ambil datanya kita bikin akta kematian sehingga mereka keluar dari DP4,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan data tahun 2019, untuk pelayanan jemput bola perekaman KTP elekronik Disdukcapil Kepsul berhasil merekam 448 wajib e-KT dari 28 desa.



