spot_imgspot_img

Kades Tanjung Una Diduga Angkat Sekdes Berijazah SD

 

TALIABU, AM.comKepala Desa (Kades) Tanjung Una, Hanafi Ode Arifin mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) diduga berijazah Sekolah Dasar (SD). Ini terungkap setelah masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan rapat bersama masyarakat dan pemerintah desa.

“Kami butuh Kades hadirkan Sekdes dalam rapat ini, karena selama ini kami tidak tahu siapa Sekdes di desa ini,”ungkap salah satu warga saat musyawarah di Balai Raya Pertemuan desa Tanjung Una, Rabu (27/05/2020).

Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut. Kades Tanjung Una, Hanafi Ode Arifin langsubg mengumumkan Amran Boda sebagai Sekretaris Desa.

“Saya umumkan sekretaris desa adalah Amran Boda. Jadi sekarang masyarakat sudah tahu siapa Sekdes,”ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa Amran Boda hanya menamatkan pendidikan terakhir sebatas Sekolah Dasar.
“Setahu kami, Amran Boda hanya berpendidikan sebatas SD. Memang ada, informasi ujian persamaan SLTP tapi kami tidak tahu saudara Amran ikut atau tudak,”ungkap salah satu warga yang enggan dipublis namanya.

Dia mengungkapkan, syarat menjadi Sekretaris Desa harus menimal berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Sekdes itu harus berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat. Nah, Sekdes yang diangkat itu tidak jelas status pendidikannya,”tegasnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL