TERNATE,AM.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Polda Maluku Utara dan jajarannya agar tidak mengizinkan pelaksanaan keramaian yang melibatkan banyak orang.
Hal ini disampaikan Ketua PWPM Malut, Fàujan A. Pinang pada wartawan, Minggu (22/3/2020) sore tadi. Menurut Faujan, saat ini masih saja terlihat ada yang melaksanakan acara pesta dan acara keramaian lainnya yang melibatkan banyak orang. Hal ini juga berdasarkan Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.
“Saya minta Polda dan jajarannya harus tegas menindak warga yang melaksanakan acara yang melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19), karena dasar penindakan sangat jelas,” tegas Faujan.
Faujan menegaskan, ini dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Maka Polisi harus tegas menindak warga yang mengabaikan masalah tersebut.
“Acara pesta maupun kegiatan serimoni lainnya yang melibatkan banyak orang, Polisi harus bubarkan secara paksa. Jangan lagi ada toleransi,” tegasnya.
Jaka Polisi masih mengizinkan atau membiarkan pelaksanaan acara maupun kegiatan, kata Faujan, maka sama saja Polisi membiarkan COVID-19 tumbuh subur di Malut. Pelarangan dan penindakan yang dilakukan Polisi, lanjut Faujan, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, apalagi pemerintah telah mengeluarkan keputusan penanganan virus corona, maka Polisi juga harus terlibat di dalamnya sesuai dengan tupoksinya.
Untuk masyarakat, diharapkan ada pengertian di tengah wabah COVID–19 ini.
“Tidak ada solusi lain, kecuali kita berada di dalam rumah untuk sementara waktu,” tutur Fauian.
Dia mengimbau, masyarakat Malut yang ingin melaksanakan acara ditunda dulu, jangan mengambil resiko dan mengorbankan banyak orang.
“Intinya, selain kita menjaga kesehatan maupun kebersihan terhadap diri kita dan keluarga, kita juga harus hindari kerumunan massa,” pungkasnya. (∆)