Reporter: Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com– Meningkatkan keterampilan mengajar atau latihan mengelola interaksi belajar mengajar bagi mahasiswa calon guru, agar memiliki kemampuan konseptual tentang perencanaan administrasi pembelajaran dan kemampuan menyampaikan bahan ajar dikelas. Jurusan Tarbiyah STAI Babusalam Sula menggelar pelatihan micro teaching.
Jurusan Tarbiyah STAI Babussalam Sula merupakan lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan calon guru yang profesional, sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Apalagi sekarang, seorang guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan nasional.
“Pengajaran mikro (micro-teaching) merupakan salah satu bentuk model praktek kependidikan atau pelatihan mengajar. Dalam konteks yang sebenarnya, mengajar mengandung banyak tindakan, baik mencakup teknis penyampaian materi, penggunaan metode, penggunaan media, membimbing belajar, memberi motivasi, mengelola kelas, memberikan penilaian dan seterusnya. Dengan kata lain, bahwa perbuatan mengajar itu sangatlah kompleks. Oleh karena itu, dalam rangka penguasaan keterampilan dasar mengajar, calon guru perlu berlatih secara parsial, artinya tiap-tiap komponen keterampilan dasar mengajar itu perlu dikuasai secara terpisah-pisah (isolated),” ucap Sahrul Takim, saat ditemui wartawan, Senin (16/3/2020).
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Sanana itu menjelaskan, pendidikan calon Guru di Jurusan Tarbiyah STAI Babussalam Sula mengacu pada Undang-undang tersebut. Jurusan Tarbiyah STAI Babussalam Sula diarahkan kepada penguasaan kompetensi sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hal ini berarti bahwa seorang guru atau termasuk calon guru dituntut memiliki sejumlah kompetensi sebagai bekal untuk melaksanakan tugas secara profesional.
“Kompetensi profesional merupakan basis proses pembelajaran, kompetensi personal merupakan basis integritas kepribadian dan kompetensi sosial merupakan basis interaksi antar pribadi dalam kehidupan sosial.Tugas guru cukup banyak, tetapi yang menjadi tugas utamanya ialah melaksanakan proses pembelajaran. Oleh karena itu, mahasiswa Jurusan Tarbiyah sebagai calon guru harus dibekali ketrampilan mengajar (teaching skill) yang cukup. Ketrampilan-ketrampilan dalam mengajar diberikan kepada mahasiswa secara formal dalam pembelajaran mikro (micro teaching),disamping secara tidak langsung dalam pembelajaran yang dilakukan dosen,” jelas Bang Ul sapaan akrabnya.
Lanjutnya, tugas dan tanggungjawab guru, khususnya dalam pembelajaran perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan tenaga kependidikan. Guru harus memiliki kemampuan profesional yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang telah diperoleh dari program lembaga pendidikan tenaga kependidikan maupun program “pre service training” perlu dikembangkan melalui pengalaman mengajar di sekolah atas bimbingan guru dan kepala sekolah.
Salah satu ciri pendidikan guru berdasar kompetensi adalah berangkat dan bermuara ke kompetensi. Artinya seorang calon guru dituntut memiliki sejumlah kompetensi sebagai bekal dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Perolehan empat kompetensi guru tersebut dilaksanakan melalui perkuliahan micro teaching.
“Untuk mempersiapkan calon tenaga guru yang profesional maka Jurusan Tarbiyah melalui usulan dosen atas kenyataan perkuliahan yang mana dibutuhkan kemandirian dan keaktifan mahasiswa dalam mempersiapkan dirinya menjadi tenaga pengajar yang profesional, maka perlunya dilakukan pelatihan micro teaching sebagai medium untuk belajar sambil mempraktekkan mengenai masalah keguruan baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjuti,” paparnya.
Ia berharap semoga dengan adanya pelatihan Micro teaching yang diselenggarakan oleh Jurusan Tarbiyah untuk mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI), dapat menjawab kebutuhan mahasiswa mengenai penajaman kemampuan dibidang profesi keguruan dan upaya untuk memahami secara mendalam persiapan pembelajaran yang meliputi administrasi, psikologis dan lingkungan. Dikarenakan tugas guru adalah tugas profesi maka dibutuhkan pelatihan pembelajaran untuk melatih cara mengajar yang efektif dan inovatif.