Reporter: Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com – Semangat Guru Kontrak di Sekolah Menengah Atas (SMA), Negeri 1, Kecamatan Taliabu Utara (Talut) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), untuk mendidik Siswa/siswi mulai pupus, lantaran sudah 8 bulan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara (Malut), belum juga membayar upah kerja mereka, terhitung dari Bulan Agustus 2019 hingga Maret 2020.
Keterlambatan pembayaran gaji Guru Kontrak dari Dinas Pendidikan Provinsi Malut ini, menimbulkan amarah 7 orang Guru Kontrak di Sekolah tersebut yang mengancam akan melakukan mogok kerja jika Dinas terkait belum juga membayar upah kerja mereka.
“Sudah 8 bulan kami belum mendapat gaji terhitung mulai dari bulan Agustus 2019, sampai Maret 2020, dan kami akan melakukan mogok kerja hingga pihak Dinas terkait melakukan pembayaran gaji kami,” ungkap Sartono Pattiwael salah satu Guru Kontrak Di SMA 1 Talut, sekaligus mewakili rekan-rekannya kepada wartawan, Senin (16/03/2020).
Sartono sadar betul bahwa mendidik adalah tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik, namun terlepas dari itu juga butuh makan dan minum.
“Kami ini manusia bukan malaikat, kami punya keluarga yang punya kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
“Kami berharap agar pihak DPRD Malut yang membidangi pendidikan jenjang SMA dan SMK, ikut serta mengurus atau membantu kami dalam hal ini gaji kami yang selama ini belum terbayar, dan juga kami meminta kepada Gubernur Malut, agar menegur pihak Dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Taliabu Utara, Trisno Darmawan, saat ditanya terkait dengan laporan pertanggungjawaban dari guru kontrak, dia mangaku kalau pihaknya sudah membuat pelaporan kepada Dinas terkait, bahkan terkait dengan ada perubahan pembayaran gaji Guru Kontrak melaluli Nomor Rekening pribadi masing Guru kontrak, pihaknya juga sudah mengirim ke Dinas terkait.
“Saya sudah buat laporan pertanggungjawaban peda Bulan Agustus 2019 lalu, dan saya juga sudah kirim norek Guru kontak ke dinas pendidikan provinsi pada 20 Februari 2020 lalu,” ungkapnya.
Dikatakannya, Keterlambatan pembayaran gaji Guru kontrak lantaran ada pergantian salah satu tenaga kerja di bagian pengurusan Guru Kontrak pada Dinas Pendidikan Provinsi Malut, dan ada pergantian Guru kontrak di beberapa Daerah, bahkan ada juga Guru kontrak yang belum buat Norek pribadi dari masing-masing Sekolah.
“Sudah rangkum rekening guru kontrak semua baru dilakukan pembayaran gaji guru kontrak,” jelasnya.
Dia berharap, agar pihak Dinas segera merealisasikan gaji guru kontrak sehingga para guru kontrak di sekolahnya membatalkan niat mereka yang akan melakukan mogok kerja.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini, Saya berharap kepada Dinas agar merealisasikan gaji yang belum terbayarkan sampai saat ini, sebab Sekolah juga tidak bisa jalan tanpa mereka, karena sebagian dari mereka sudah berumah tangga,” harapnya. (¶)