SOFIFI,AM.com – Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA/SMK sederajat di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2020 mengalami peningkatan, dari tahun sebelumnya yang hanya 60 persen lebih menjadi 97 persen.
“Tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang menggunakan UNBK, untuk SMK di seluruh kabupaten kota sudah 100 persen, minus beberapa sekolah SMA di Kabupaten Halmahera Selatan yang masih belum melaksanakan UNBK,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Djafar Hamisi saat melakukan konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020).
Djafar menyebutkan, jumlah peserta yang melaksanakan ujian pada tahun ini mencapai 50.660 siswa, yang mulai berlangsung untuk SMK pada tanggal 16-19 Maret 2020 dan untuk SMA pada tanggal 30-31 Maret hingga 1-2 April 2020.
“Untuk Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pincil (UNKP) tahun 2020 ini jumlah siswa yang mengikuti sebanyak 12.403 siswa, dan seluruh materinya sudah didistribusikan ke kabupaten kota,” ujarnya.
Disentil terkait dengan anggaran yang diplot pada ujian nasional kali ini, Kadis menyebutkan sebanyak Rp 1,3 miliar, atau mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Tahun ini turun, karena menyesuaikan dengan dana dari pusat yang juga turun dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Sementara itu, soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hingga kini masih belum dicairkan, Menurutnya hal ini karena perubahan sistem saat ini yang ditransfer langsung dari pusat ke sekolah, hal ini juga menyebabkan kendala dalam menghadapi ujian nasional, yang akibatnya ada pungutan kepada siswa.
“Sebenarnya ini utang atau apa, sehingga mereka (sekolah) tagih ke anak-anak, padahal di bos juga sudah ada, hanya saja belakangan ini terlambat karena sistem transfer langsung, tapi kalau sudah ada kesepakatan dengan komite maka sah sah saja untuk uang private dan lainnya,” tambahnya.
Terkait dengan adanya pungutan kepada siswa, Djafar meminta kepada cabang dinas pendidikan di kabupaten kota untuk mengawasi dan melaporkan kepadanya.
“Makannya saya juga belum bisa mengambil kebijakan untuk memberikan sanksi,
Saya suruh cabang Dinas untuk mengawasi ini, jika ada laporan maka akan kami proses,” tegasnya. (∆)