KPU Kepsul Lindungi Panwascam Sanana Utara? Ini Kata Netfid

 

Baca Juga Berita : Netfid Minta KPU Dan Bawaslu Segera Sikapi Masalah di Kawata

 

Reporter: Rusdianto Umagapi

SANANA, AM.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga turut serta melindungi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanana Utara, Riki Rasid.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Riki Rasid benar menjadi anggota partai sesuai Surat Keputusan (SK) Partai Amanat Nasional (PAN) DPC Sanana Utara, nomor : PAN/A/27.09/Kpts/K-S/11/II/2017 tentang susunan Kepengurusan DPC PAN Sanana Utara 2015-2020.

Anehnya, Ketua KPU menyebutkan SK pengrus Kecamatan, tidak berada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU Kepsul.

“Sipol untuk pengrus partai, hanya ada SK Kabupaten, kalau tidak percaya silahkan lihat sendiri” kata Yuni, kepada wartawan belum lama ini.

Berita Terkait : Bawaslu Kepsul Diduga Loloskan Oknum Anggota Parpol Sebagai Panwascam

Sementara itu, Ketua Netwoerk For Indonesia Demokratic (Netfid) Fahrul Pora mengatakan, KPU seharusnya tidak ikut serta melindungi oknum Panwascam yang jelas-jelas terbukti sebagai pengurus partai, karena akan menambah beba KPU. Apalagi masalah di Desa Kawata juga belum ada titik terang.

“KPU jangan berbohong. Jangan ikut-ikutan untuk melindungi oknum Panwascam yang namanya jelas-jelas berada pada pengrus partai plitik, karena akan berakibat fatal pada KPU maupun Bawaslu,” ujarnya saat di temui wartawan, Rabu (19/2/2020).

Pora menjelaskan, dari pengurus Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, serta seluruh anggota atau kader, nama mereka berada pada Sipol.

“KPU jangan hanya asal bicara, nama Riki Rasid terbukti berada dalam SK Kecamatan Sanana Utara,” ungkapnya.

Baca Juga : LAKPESDAM-NU-Sebut Ketua Bawaslu Tak Paham Regulasi

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL