Wabup Halut: Gubernur Tara Tau Masalah

TERNATE,AM.com – Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dan Bupati Halmahera Barat, Dany Missy bertemu dengan Menteri  Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian beberapa waktu lalu guna membahas terkait dengan 6 desa yang pernah menjadi sengketa antara Halmahera Barat dan Halmahera Utara, rupanya pertemuan itu berbuntut ketersinggungan bagi Pemerintah Daerah Halmahera Utara.

Wakil Bupati Halut, Mukhlis Tapi Tapi dalam pernyataan yang cukup keras, menuding Gubernur hanya memperkeruh masalah 6 desa yang seharusnya sudah selesai, berdasarkan keputusan Mendagri nomor 60 tahun 2019 yang menyelesaikan masalah tapal batas tersebut.

“Ini karena gubernur tidak tahu masalah sengeketa dan tidak mengeri,  itu sudah selesai untuk apa gubernur bertemu dengan Mendagri membahasnya lagi,” kata Muhlis Tapi Tapi saat ditemui di grand dafam Ternate, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, setelah surat keputusan Mendagri itu keluar maka tahapan selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat, akan tetapi gubernur justru membawa Bupati Halmahera Barat untuk bertemu dengan Mendagri.

“Kalau gubernur fair  harusnya juga bertemu dengan Bupati Halut, tetapi ini gubernur bertemu dengan Mendagri untuk membahas masalah yang sudah selesai,” ujarnya.

Muhlis menyesalkan apa yang dilakukan oleh gubernur ini kemudian menjadi polemik di masyarakat 6 desa yang sudah menerima keputusan Mendagri. Bahkan dia menuding gubernur hanya membuat masalah di hadapan momentum pemilihan kepala daerah.

“Gubernur janganlah menggoreng masalah ini pada saat jelang Pilkada, kita berupaya untuk menjaga agar tetap tenang, tapi akhirnya sekarang masyarakat mulai kacau lagi, bikin susah kita saja yang ada di bawah,” kesalnya.

Anggota DPRD Maluku Utara dapil Halmahera Utara, Syahril Tahir

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Syahril Tahir yang juga wakil rakyat dari dapil Halmahera Utara menyebutkan, perkara ini tidak akan terjadi kalau saja dalam penyelesaian masalah 6 desa melibatkan DPRD.

“Kami di DPRD tidak dilibatkan sama sekali dalam masalah 6 desa ini, padahal para wakil rakyat ini yang berasal dari dapil tersebut tahu betul duduk perkaranya,” ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini.

Dia menyayangkan, pilihan gubernur untuk menyerahkan masalah 6 desa kepada Kemendagri, padahal masalah tersebut sudah bisa diselesaikan jika duduk bersama.

“Orang dari Kemendagri inikan tidak tahu betul duduk perkaranya, mereka datang lihat ini itu, padahal masih banyak hal yang harus dipahami dari aspek historis dan lain lain,” ungkapnya sembari menegaskan kalau keputusan Mendagri ini belum final dan berpotensi masih menjadi masalah. (∆)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL