spot_imgspot_img

LAKPESDAM-NU-Sebut Ketua Bawaslu Tak Paham Regulasi

Reporter : Rusdianto Umagapi

SANANA, AM.com-Ketua Lemabaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU) Kepulauan Sula, Amirudin SA Ahmad sebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak paham regulasi, tentang etika penyelenggara pemilu.

Menurutnya, tahapan seleksi dari administrasi hingga tes yang dilakukan dengan cara ujian tes CAT. Sudah pasti menjelaskan tentang etika penyelenggara pemilu. Netralitas penyelenggara perlu ditegaskan, agar pemilu berjalan aman dan damai, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Penyelenggara pemilu harus lahir dari kesadaran membangun demokrasi, dalam jalannya tahapan pemilu. Apalagi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) semakin dekat. Namun, sudah terdapat berbagai macam pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para oknum-oknum komisioner di tingkat kecamatan, sebut saja Ketua Panwascam Kecamatan Sulabesi Barat, Akbar Takim.

Pada kolam komentar Bung Bella Facebook, Akabar Takim menyatakan dukungan terhadap salah satu bakal calon yang merupakan petahana atau incumbend di Kepsul itu, hanya mendapatkan sanksi peringatan oleh Bawaslu, sebagaimana pemberitaan media ini edisi 12 Februari.

“Belum lagi, anggota Panwascam Sanana Utara yang merupakan salah satu pengurus dewan pimpinan cabang kecamatan Partai Amanat Nasional (PAN) Sanana Utara yang diloloskan manjadi anggota komisioner panwascam. Ini sangatlah naif sebenarnya. Kemudian Ketua Panwascam Sulabesi Tengah Said Buamona yang saat ini masi menjabat sebagai ketua Pemuda Muhammadiyah, tapi dari dua pelnggaran itu Bawaslu terkesan mendiam persoalan tersebut,” kata Ketua LAKPESDAM-NU Amirudin SA Ahmad, Minggu (16/2/2020).

Bukan hanya itu, kuat dugaan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak netral. Bahkan adanya indikasi politik titipan-titipan, sehingga bawaslu takut memberikan sanksi tegas pada oknum-oknum tersebut.

“Kali ini KPU maupun Bawaslu, tim seleksi, dan para calon penyelenggara pemilu, modusnya bermacam-macam, mulai dari nepotisme, bahkan sampai pada intervensi-intervensi tertentu,” tutupnya. (@)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL