SOFIFI, AM.com – Wacana yang dihembuskan oleh fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (KNBK) bakal menolak Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024 Provinsi Maluku Utara rupanya bukan isapan jempol belaka. Faktanya, fraksi KNBK menelurkan catatan kritis pada dokumen RPJMD dan meminta gubernur untuk mempertimbangkannya atau KNBK akan menolak RPJMD tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi KNBK, Abdul Malik Silia saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna mendengar pandangan fraksi-fraksi yang berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Jumat (14/2/2020).
Mengawali poin yang disoroti dalam catatan fraksi KNBK menyebutkan Maluku Utara sebagai Provinsi Kepulauan sudah sepatutnya development paradigm yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi adalah Membangun Maluku Utara Dari Laut, di mana laut pula sudah seharusnya dijadikansebagai sumber utama pendapatan asli daerah dan mata pencaharian masyarakat Maluku Utara.
“Sayangnya, jika kita baca RPJMD Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan KH.Abdul Gani Kasuba, belum bisa dikatakan memiliki paradigma pembangunan yang pro kepada Laut Maluku Utara,” kata Malik membuka poin catatan kritis fraksi KNBK.
Selanjutnya, sekertaris DPD PKB Maluku Utara ini membeberkan sejumlah poin yang dikritisi seperti, lemahnya koordinasi antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tidak sinergi dimana F-KNBK menilai tidak adanya konektivitas antara pemerintah daerah. Angka kemiskinan yang terus meningkat juga menjadi sorotan di mana pada September 2019 naik menjadi 87,18 ribu orang atau 6,91 persen, dibandingkan Maret 2018 yang berada pada angka 81,46 ribu orang atau 6,64 persen padahal Maluku Utara dikenal sebagai daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.
“Sayangnya, masyarakat miskin terus bertambah tiap tahunnya. Kami berharap, dalam RJPMD KH. Abdul Ghani Kasuba dapat diarahkan untuk peningkatan taraf hidup layak dan menekan angka kemiskinan di Provinsi Maluku Utara,”ungkapnya.
Selain itu, isu yang disoroti juga terkait ketimpangan pembanguan, layanan publik birokrasi provinsi, keterbatasan akses komunikasi dan transportasi, minimnya fasilitas kesehatan dan pendidikan, kelapa produk unggulan, tapi harga kopra tak unggulan, serta isu tentang Kota Sofifi; semangat lama tak kunjung terwujud.
“Melihat sejumlah permasalahan tersebut, maka fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan menanyakan beberapa persoalan dalam RPJMD dianataranya bagaimana paradigma pembangunan yang berbasis laut ?, bagaimana strategi pemerintah daerah dalam dokumen RPJMD yang mengutamakan penyelesaian persoalan pembangunan yang terkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota,” tanyanya.
Sejumlah pertanyaan yang ditanyakan juga diantaranya terkait strategi pemerintah daerah dalam dokumen RPJMD yang mengutamakan penyelesaian persoalan yang disoroti di atas, F-KNBK menilai sorotan di atas masih belum tergambarkan dalam dokumen RPJMD sehingga meminta untuk dipertimbangkan.
“Setelah berusaha membaca secara cepat dan cermat, RPJMD 2020-2024 yang diserahkan secara mendadak kepada Fraksi KNBK, maka mencoba menemukan jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi melalui dengan memerhatikan tujuh program prioritas dalam RPJMD 2020-2024, yang smenurut kami memiliki sejumlah ketidaktepatan dan kesesuaian program dan target sasaran dalam penanggungjawab kegiatan,” ujarnya.
KNBK kemudian mengkritisi 7 program startegis pemerintah provinsi, yang pada intinya menilai terjadi banyak kekeliruan dalam ekseskusi program kegiatan dan rancangan implementasinya pada pelaksana dinas-dinas terkait. seperti pada poin pertama Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Wasting, sebagai bentuk intervensi gizi spesifik untuk pencegahan dan penanganan stunting dan wasting, melalui implementasi KAMU Sehat.
“Program ini dapat bermanfaat sejuah diiplementasikan tepat sasaran, namun perlu disenergikan secara baik dengan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Poin kedua tentang Pembangunan Infastruktur Dasar Berbasis Komunitas, yang difokuskan untuk mendukung langsung intervensi gizi sensitif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting dan wasting. Program meliputi penyediaan akses air bersih, sanitasi dan penyambungan listrik bagi rumah tangga miskin/rentan miskin yang terdaftar pada KAMU Sehat.
“Pada point kedua, menurut kami tidak memiliki korelasi dengan traget sasaran. Jika ini adalah program menyangkut dengan visi Maluku Utara Sehat, maka perangkat daerah penanggungjawab harus melibatkan Dinas Kesehatan. Jika Dinas Kesehatan tidak dilibatkan dalam salah satu pengangjawab major proyek strategis tersebut, maka program pemerataan infrasrtuktur dan daya saing wilayah bias orientasi. Bagaimana bisa tujuan meningkatkan indeks kesehatan tanpa melibatkan Dinas Kesehatan?,” tanyanya.
Pada Program Prioritas daerah poin ketiga dengan program strategis pengingkatan kualitas, produktivitas dan Daya Saing Tenaga Kerja, Dengan Major Project dengan Kartu Maluku Utara Cerdas-Pendidikan Formal dengan target sasaran 1500 Beasiswa Miskin, serta 7500 Beasiswa miskin untuk pendidikan Non Formal.
“Tapi pemerintah juga wajib menjamin dan memastikan besaran target kesiapan tenaga kerja terutama di sektor indutrsi dan pertambangan yang saat ini disebu ribuan tenaga kerja asing,”jelasnya.
Pada poin keempat, program prioritas peningkatan, kemandirian daya saing ekonomi, dengan program strategis pengembangan daya saing UMKM. Kewirausahaan dan Ekonomi Umat, melalui Kartu Maluku Utara Tumbuh, dengan Major Project, Cipta Karya Wirausaha Muda, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Hilirisasi Sektor Unggulan, Mikro dan Kecil, serta Pengingkatan Inovasi Terapan, Teknologi Terapan untuk Hilirisasi Skala Mikro danj kecil sektor unggulan daerah.
“Hemat kami diarahkan langsung pada pengembangan wirausahan sektor pariwsata, yang diketahui telah tumbuh ratusan komunitas dan pegiat wisata yang jelas-jelas secara mandiri telah mengeskplor lebih pariwsata Maluku Utara,” paparnya.
Poin kelima, Peningkatan kemandirian dan daya saing ekonomi, melalui program pengembangan kluster Industru Agro-marine Terpadu, dengan target sasaran peningkatan salah satunya indeks kemandirian pangan dengan meningkatkan share industri manufaktur, yang diperkirakan mengalokasi anggaran sebesar Rp 5,53 Triliun.
“Bagi kami membutuhkan kajian lebih mendalam soal keterlibatan swasta. Pada program ini pula seharusnya berkorelasi dengan ketersedian Tenaga Kerja, agar pemerintah tidak hanya mengharapkan income secara ekonomi pada industri manufaktur semata, tetapi juga memastikan keterserapan tenaga kerja di industri manufaktur,” ungkapnya.
“Poin ke enam terkait dengan Percepatan Pembangunan Infrastruktur SPBE, untuk percepatan penerapan SPBE secara umum dan implementasi Kartu Maluku Utara secara khusus, dapat dipertimbangkan jika point-point yang telah kami jabarkan diatas ditinjau kembali kesusai program, target dan sasarannya,” sambungnya.
Poin ketujuh, tentang pembangunan Wilayah Perkotaan Sofifi, sesuai dengan arahan kebijakan pengembangan wilayah perkotaan Sofifi. yang menurutnya adalah salah satu program utama yang harus diwujudkan, dalam statusnya sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan sarana pendidikan tinggi (universitas) yang layak, baik swasta dan negeri yang benar-benar terpusat di Ibu Kota, untuk menjawab ketersedian segala infrastruktur yang akan dibangun di Wilayah Sofifi.
“Kehadiran Perguruan Tinggi tidak hanya berdampak pada sumber daya manusia dalam menyempitkan segregasi ketimpangan wilayah, tetapi juga turut menumbuhkan ekonomi di Sofifi,” jelasnya.
Malik menegaskan, poin-poin yang dikiritisi di atas harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Point-point itu menurut Fraksi penting dipertimbangkan dan ditindanlanjuti agar benar-benar sesuai dengan visi-misi Gubernur Makuku Utara Sejahtera.
“Jika tidak maka Fraksi KNBK menolak RPJMD 2020-2024,” tegasnya. (Ong*)