Akademisi: RPJMD Jangan Berorentasi Proyek

SOFIFI,AM.com – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara tahun 2019-2024, yang akan menjadi kompas pembangunan selama 5 tahun kedepan. Sehingga itu, RPJMD menjadi kunci penting bagi kemajuan Provinsi Maluku Utara. Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate, Mukhtar Adam  mengingatkan kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislatif agar sudut pandang terhadap penyusunan RPJMD tidak berorentasi proyek kegiatan saja tetapi lebih kepada pembangunan manusia Maluku Utara.

“Konsep yang digunakan dalam RPJMD adalah pembangunan sumberdaya manusia (SDM). Konsep ini memandang manusia sebagai komoditi, karena pandangan terhadap resource, akibatnya menerjemahkan dalam rencana pembangunan diletakan pada fungsi komoditi bukan pada fungsi kemanusiaannya,” kata Mukhtar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sudut pandang seperti ini telah mengalami pergeseran serius dari  menuasi sebagai sumber daya atau human resource ke human capital atau manusia sebagai komoditi, yang mentransformasikan manusia sebagai modal sosial tumbuh dan berinteraksi dalam fungsi-fungsi sosial, artinya memandang manusia hanya semata-mata pada resource, mengakibatkan jebakan komoditi yang tidak berujung.

“Kesalahan memahami manusia dalam konteks resource dan capital makin terlihat dalam menerjemahkan arah kebijakan dan prioritas tahunan yang kacau balau dengan konsen human capital yang saat ini menjadi isu utama di berbagai negara,” ujarnya.

Mukhtar bilang, manusia bukanlah komoditi yang dibangun hanya berorientasi pada mekanisme pasar, tetapi manusia memiliki interaksi sosial yang tumbuh dari sosial capital pada sebuah tatanan masyarakat.

“Ada kekeliruan berpikir yang mendasar dalam rumusan visi misi RPJMD, yang perlu diluruskan atas pandangan resource,” tegasnya.

Mukhtar menyebutkan, kegagalan berpikir tim penyusun dan Bappeda makin terlihat dalam menderivatif dalam kebijakan yang meletakan infrastruktur pendukung pembangunan sumberdaya manusia, padahal yang dibutuhkan adalah pembangunan human capital yang membutuhkan infrastruktur, dalam interaksi sosial capital, karena dunia telah mengalami pergeseran cara pandang dari human resource ke human capital dan saat ini bergeser ke social capital.

Konsep-konsep dasar inilah yang mestinya terrumuskan dalam RPJMD, contoh di pendidikan bukan hanya sekolah formal tetapi pandangan manusia dari rumah tangganya lingkungannya dan interaksi sosialnya yang lebih komperhensif,” ujarnya.

Dia mengaskan, rumusan program seperti ini mengesankan pemprov berorentasi rumusan proyek kegiatan bukan pada rumusan pembangunan daerah yang terintegrasi holistik dan partisipatif.

“Cara pandang saja keliru bagaimana bisa merumuskan dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan yang keliru pula,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini pembahasan RPJMD telah masuk pada tahapan pandagan fraksi DPRD Malut yang berlangsung pada hari ini (14/2/2020) di kantor DPRD Provinsi Malut di Sofifi. Sebelumnya,  draf RPJMD setebal 600 halaman lebih buatan tim penyusun dan Bappeda Malut telah digodok oleh komisi II dan komisi III dan tahapan beberpa waktu lalu. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL