SOFIFI,AM.com – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2020-2024 yang akan disahkan. Namun, Fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (KNBK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Deprov) Maluku Utara, bakal menolak RPJMD jika poin-poin penting yang tidak tercantum dalam badan dokumen RPJMD.
“Fraksi KNBK berterimakasih terhadap teman-teman Komisi dan Bappeda Pemrov yang menyiapkan rancangan RPJMD-nya,” kata Ketua Fraksi KNBK, Abdul Malik Silia kepada Wartawan, Kamis (13/2/2020) usai rapat pembahasan akhir (ranhir) RPJMD.
Malik menyebutkan, setelah dipelajari oleh Fraksi KNBK tidak ada poin-poin penting yang dimasukan dalam RPJMD, seperti tak adanya rancangan sinergitas pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota, termasuk juga tentang rancangan yang menyangkut dengan pembangunan berorientasi pada kelautan sebagai provinsi kepulauan.
“Jika poin-poin yang bakal diusulkan tidak masuk, maka dengan tegas kami menolak,” tegasnya.
Sekretaris DPW PKB Malut ini juga mengtakan, tidak liniernya perancangan progran atau kegiatan. Seharusnya, ada konektifitas antara Visi-Misi dalam janji kerja, progran prioritas dan program strategis, karena program yang ada dalam dokumen harus linier.
“Sebab, kami lihat ada poin penting yang tidak linier, dan kami akan siapkan poin penting yang akan disampaikan,” tuturnya.
Dia menegaskan, setelah menelaah ranhir RPJMD dalam paripurna pengesahan RPJMD kemungkinan besar menolak.
“Kemungkinan besar ditolak,” tegasnya.(∆)