Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menuding Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepsul diduga telah ‘Masuk Angin’.
Tudingan ini, bukan tanpa dasar. Ketua LAKPESDAM-NU Kepsul, Amirudin SA Ahmad kepada wartawan, Selasa (11/02/2020) menyebutkan, ada beberapa laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Namun, hingga kini, laporan tersebut belum ada progres penindakan yang dilakukan Bawaslu Kepsul.
“Dalam menyikapi dua pelanggaran kode etik, yang dilakukan Ketua Panwascam Sulabesi Barat, Akabar Takim, dan Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona, belum ada respon dan progres penanganannya. Sekiranya, laporan itu oleh Bawaslu dapat ditangani secara profesional, dan transparan ke publik, sehingga Bawaslu bisa dipercaya,”ungkapnya.
Sehingga itu, mantan Pengurus PMII Kespul itu, berharap, agar Bawaslu Kepsul segera mengambil tindakan, untuk memberikan sanksi kepada bahawahan jika terbukti. Jika, tidak dilakukan pemulihan.
“Jangan persoalan titipan-titipan, hingga akhirnya tidak lagi mempertimbangkan kode etik dan peraturan yang berlaku. Harus ada kepastian dari laporan masyarakat. Jika melanggar, dipublikasi, jika tidak pun demikian. Jika tidak, bisa hilang kepercayaan atas pengawasan yang dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang, karena tidak ada kepastian hukum dari laporan itu,”pungkasnya sembari, menegaskan Bawaslu Kepsul harus tetap independen.