Reporter : Dirman Umanailo
SOFIFI, AM.com–Memastikan warga negara khususnya di Maluku Utara yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan Kabupaten/Kota agar masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gubernur KH. Abdul Ghani Kasuba, mengingatkan kepada Pemerinta Daerah (Pemda) harus seriusi masalah ini, agar masyarakat dapat melakukan perekaman.
Kata Gubernur, ditakutkan saat menjelang Pilkada masyarakat tidak masuk dalam DPT lantaran belum melakukan Perekaman E-KTP. Sehingga dalam pertemuan dengan Bawaslu dan KPU Malut juga membahas masalah ini. Akan tetapi harus ada dorongan dari Pemda.
“Kami sudah bahas masalah ini dengan Bawaslu dan KPU Malut, tetapi harus dorongan dari Pemerintah Daerah masing-masing,” kata Gubernur Maluku Utara, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, hal ini harus ada ketegasan dari Pemda setempat agar bisa diselesaikan. Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat harus melakukan perekaman E-KTP agar tidak ada yang mengeluh hak suara mereka.
“Saya himbau kepada Masyarakat Malut, segera lakukan perekaman, supaya jangan mengeluh hak suara jelang Pilkada,”terangnya.
Lebih jauh, Gubernur dua priode ini menambahkan, menjelang Pikada Masyarakat harus membantu pihak keamanan dan penyelanggara untuk sukseskan Pilkada serentak di delapan daerah.
“Harus menjaga keamanan, buatlah pemilihan umum lebih aman, dan hindari isu sara dan ujaran kebencian,”harapnya.