Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Bupati kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes mengakui, bahwa dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Kepsul masuk dalam daerah rentan rawan pangan.
Meski begitu, kepada wartawan, saat ditemui Kamis (6/2/2020). Dia mengaku, walaupun masuk dalam daerah rentan rawan pangan sebagaimana disampaikan kepala Dinas Pangan Provinasi Maluku Utara, Saleh Al Gani. Namun tidak semua desa masuk kategori rentan rawan pangan, yakni hanya dua desa yaitu desa Pelita Jaya, dan desa Waisum, kecamatan Mangoli Utara Timur.
Baca Berita Terkait: Kepulauan Sula, Taliabu dan Tikep Ditetapkan Daerah Rentan Rawan Pangan
Meski begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi persoalan itu, dengan melibatkan beberapa badan Dinas terkait, untuk turun langsung ke dua desa itu.
“Tadi saya suda berkoordinasi dengan Kadis Ketehanan Pangan, tetapi Kapala Dinasnya masih di luar daerah. Selain itu, ada beberapa badan Dinas yang rencananya saya ajak untuk turun di lapangan, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainya,”tegasnya, sembari meninggalkan wartawan.
Sekadar diketahui, selain Kabupaten Kepulauan Sula, dua daerah lainny juga ditetapkan sebagai daerah rentan rawan pangan oleh Dinas Pangan Provinasi Maluku Utara, dalam rapat koordinasi (Rakor) dan pendatanganan kerjasama dengan tema, “Sinergi Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Provinsi Maluku Utara”. Dua daerah tersebut, yakni Kabulaten Pulau Taliabu dan Kota Tidore Kepulauan khususnya di Oba Selatan dan Oba Utara.