Reporter: Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com – Ternyata selama ini Kepala Desa Kabuno, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Hud Paua, menyimpan anggaran Dana Desa (DD), dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di rekening pribadi.
Hal ini di ungkapkan oleh Bendaharanya kepada Tim Audit dari Inspektorat bersama Pemerintahan, dan DPMD Pulau Taliabu, saat melaksanakan pengauditan anggaran DD dan ADD di Desa Kabuno.
“Selama pencairan DD ADD, Bendahara saat mngeluarkan uang dari Bank lansung ke rumah Kades, dan Kades lansung mengambil uang tersebut untuk mengisi di Nomor Rekening pribadinya, dan sampai hal ini tercuat Bendahara takut sehingga menyampaikan semua itu kepada Tim audit,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Pultab, Moh Amrul Badal, kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa, (04/02/2020).
Tidak hanya itu, dia juga merasa geram dengan sikap Kades Kabuno yang tidak menghargai Tim audit saat melaksanakn Pengauditan.
“Saat melaksanakan pengauditan, Kades lansung menghilang entah kemana, padahal dua hari sebelumnya Tim sudah memberikan pemberitahuan kepada Kepala Pemerintahan Kecamatan, dan saat itu Camat juga sudah memberitahukan Kepada Semua Kades yang ada di Kecamatan Tabona, namun Kades Kabuno tiba-tiba menghilang,” kesal Amrul.
Ia, juga menambahkan, “pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, untuk Desa Kabuno sangat amburadul, pasalnya ada pembagunan fisik berupa Taluk yang sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh Hud Paua selaku Kades Kabuno,” ungkapnya. (^)