spot_imgspot_img

Tahun ini, Sat Pol PP Kota Ternate Lebih Tegas Tegakkan Perda

 

Reporter : Dirman Umanailo

 

TERNATE, AM.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate di Tahun 2020 semakin tegas untuk menjelankan Peraturan Daeah (Perda). Hal ini ditegaskan agar ketertiban atau kenyamanan masyarakat bisa ditegakan dengan baik.

Kasat Sat Pol PP Kota Ternate, Fandy Mahmud saat dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (9/1/2020), mengaku, penegakkan Perda harus dijalankan lebih maksimal berdadarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, terutama Pedagang Kaki Lima, Miras, tempat usaha yang belum perpanjang Izin.

“Dan ini sudah dilkukan di Tanggal 1 Januari sampai seterusnya, sesuai dengan Perda yang berlaku,”tuturnya.

Terkait dengan Pasar Hiegenis yang masih terbengkalai, menurut dia, hal tersebut kembali ke masing-masing Dinas, karena mereka mempunyai tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas.

“Satpol PP bisa membekap, asalkan ada permintaan dari Dinas tersebut, sesuai dengan penegakan Perda,” tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL