spot_imgspot_img

Nyatakan Dukungan Politik, Gubernur Malut Langgar Kode Etik

 

Reporter : Dirman Umanailo

TERNATE, AM.comGubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) , dinilai telah melanggar kode etik. Pelanggaran kode etik ini, lantaran AGK telah menyatakan dukungan politik terhadap bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Pelanggaran kode etik ini, sebagaimana diataur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Jika Gubernur mau mendukung pasangan calon silahkan saja, karena merupakan hak progretifnya Gubernur. Namun dalam mekanismenya dalam undang-undang itu yang bersangkutan harus cuti pada saat kampanye,” kata ketua Bawaslu Malulu Utara, Muksin Amrin, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Menurut Muksin, semestinya gubernur harus memahami betul soal mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap undang-undang 10 tahun 2016.

“Meskinya saat ini tidak bisa dilakukan seperti itu. Walapun pasangan calon belum ada, secara etika Gubernur tidak bisa menyampaikan ke publik terkait dukungan. Bahakan Gubernur juga berasal dari partai politik, namun jabatannya sebagai Gubernur. Sebab nantinya dianggap telah menyampaikan stetmen untuk mendukung partai tertentu yang mendukung bakal cakon tertentu,”jelasnya.

Bahkan Bawaslu Malut telah membaca dan pelajari terkait komentar Gubernur disalah satu media tersebut, sehingga mestinua Gunernur mestinya menahan diri terlebih dahulu sampai pada saat setelah penetapan pasangan calon barulah ada pernyataan sikap pada ketika berkampanye atau cuti.

Terlepas dari itu, Bawaslu juga menghimbau kepada Kepala Daerah lain juga yang tidak mengikuti Pilkada agar tidak dapat menyatakan sikap diluar kampanye. Sebab nanti publik akan menilai, bahwa seorang Kepala Daerah memberikan dukungan ke calon Kepala Daerah yang di didukung oleh partai tertentu.

“Sehingga itubakan menguntukan satu pasangan calon dan merugikan pasangan calon lainnya,”tutupnya.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL