Reporter: Rusmin Umagapi
TALIABU, AM.com– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masih membuka pintu bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Pulau Taliabu, yang ingin mendaftar di PDI Perjuangan.
Partai berlambang Kapala benteng ini, kembali membuka pendaftaran melalaui meja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terhitung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 November 2019.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemilu dan Komunikasi Politik, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Budiman L Mayabubun, kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019), dengan berdasarkan surat edaran dari DPP PDI Perjuangan tertanggal 21 November 2019.
“Sehubungan dengan pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2020, dan dengan memperhatikan peraturan Partai No. 24 tahun 2017 tentang rekrutmen calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pasal 11 ayat 4, DPP PDI Perjuangan menegaskan kepada DPD dan DPC PDIP yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, bahwa pengambilan folmulir dokumen pendaftaran bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah baik profinsi mau pun kabupaten/kota dapat dilakukan melalui pintu DPD dan DPP Partai,” ungkapnya. (π)