spot_imgspot_img

90 Kepsek di Ternate Terancam Kembalikan Uang Profesi

Reporter: Dirman Umanailo

TERNATE, AM.com – Walikota Ternate Burhan Abdurrahman yang melantik 90 kepala sekolah (Kepsek) sejak Agustus tahun 2018, diduga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Sebeb,  kepsek dilantik belum memiliki Nilai Unik Kepala Sekolah (NUKS), ini berdampak pada tunjangan profesi Kepsek harus dikembalikan ke Negara. Hal ini membuat Dinas Pendidikan harus putar otak dan mengusulkan di RAPBD tahun 2020 untuk 90 Kepsek harus mengikuti ujian agar mendapatkan NUKS. Akan tetapi, belum bisa dipastikan ujian yang dilaksanakan.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Nurlaila Syarif, Kamis (21/11), dia menjelaskan, aturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Bahwa, guru yang diangkat sebagai kepsek sejak 1 Agustus Tahun 2018 harus memiliki NUKS terlebih dahulu.

“Sedangkan Kepsek yang diangkat oleh Wali Kota saat itu belum memiliki NUKS, berarti melanggar Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Karena itu, jika Kepsek tidak miliki maka tunjangan Profesinya dikembalikan ke Negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhammad menuturkan, dengan adanya edaran Mendikbud melalui Permendikbud. Maka Kepsek yang belum memiliki NUKS, berarti tidak memiliki legitimasi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Hal ini berdampak pada tunjangan profesinya, karena tidak bisa dicairkan.

“Lebih parah lagi, Dapodik tidak diterima, sebab tidak terkoneksi dengan sistem, karena Kepsek tidak memiliki NUKS,” katanya.

Ibrahim menyebutkan, yang diususlkan dalam RAPBD Tahun 2020, untuk pelatihan Kepsek sebesar Rp289 juta. Dengan anggaran ini pihaknya bisa memastikan 90 Kepsek yang ikut ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep) untuk mendapatkan NUKS. Cakep ini diikuti dari SD,SMP,TK dan PAUD.
Meski begitu, menurut dia, anggaran tersebut terlalu kecil untuk 90 Kepsek, maka akan dilakukan subsidi silang dari peserta yang bersangkutan.

“Jikalau skenario dari Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan jumlah yang ada, maka harus minta partisipasi peserta dari peserta,” terangnya. Sembari dia mengatakan, Cakep ini akan dilaksanakan di Ternate, narasumber dari LP2KS dari pusat. (*)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL