Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU,AM.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Mansuh Mudo, meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang belum memasukkan laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahap II, agar segera dimasukkan, sehingga tidak berdampak terhambatnya proses pencairan DD tahap III.
“Mengingat dengan sisa waktu yang ada tentunya akan memperhambat proses pencairan, jikalau laporan penggunaan DD itu, belum keseluruhan dimasukkan, sebab sistem pencairan DD tahap III ini tidak sama seperti tahap I dan II. Pencairan tahap III ini, harus seluruh desa menyampaikan laporan penggunaan DD tahap II, selanjutnya diinput oleh operator DPMD selanjutnya hasil input akan dibawah ke Jakarta untuk diinput di sistem keuangan desa baru DD tahap III bisa di cairkan,” jelasnya, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, terkait dengan waktu yang ada, sudah pasti ada kendala dalam mengerjakan program desa di tahap III tapi, itu sudah jadi tanggung jawab Kepala Desa.
“Kita harus mampu selesaikan program yang dorang sudah canangkan dengan waktu yang ada.”
“Soal pencairan lebih cepat lebih baik, itu adalah program pemerintah daerah namun, terkendala dengan dorang punya laporan yang hingga saat ini juga belum rampung,” ungkapnya.
Pihaknya sudah menyurati seluruh kades dan camat di Pulau Taliabu, namun hingga saat ini baru 70 persen Kades yang menyampaikan laporan penggunaan DD tahap II.
“Untuk itu, saya berharap dalam waktu dekat ini harus seluruh laporan penggunaan DD tahap II harus di selesaikan sehingga, dorang bisa selesaikan dorang punya pekerjaan yang ada di tahap III nanti,” tutupnya. (®)