Reporter : Rusmin Umagapi
TALIABU,AM.com– Dinas perhubungan (Dishub), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) dapat bantuan dari kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI), untuk Badan Usaha milik Desa (Bumdes) berupa mobil dan speed boat.
Kepala dinas perhubungan Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali kepada awak media di ruang kerjanya, Senin, (11/11/2019) mengatakan, Pemda Pulau Taliabu mendapat bantuan untuk Bumdes berupa 6 unit mobil Hailux dan 4 unit speed boat penumpang dari Kemdes PDTT RI.
“4 unit mobil jenis Hailux sudah di serahkan kepada pengelola Bumdes di antaranya, Desa Keramat 1 unit dan Desa Ratahaya, Kacamatan Taliabu Barat 1 unit, Desa Nggele Kecamatan Taliabu Barat Laut 1 unit dan Desa Tunami, Kecamatan Taliabu Utara 1 unit dan 2 (dua) unit masih stanbay di sini menunggu pemeriksaan BPK baru di serahkan. Sementara untuk speed boad, dua unit sudah di serahkan di Desa Kawadang dan Waikadai, Kecamatan Taliabu Timur Selatan dan duanya lagi, sementara dalam proses pembuatan,” ungkapnya.
Bantuan tersebut merupakan program Presiden Jokowi dalam pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia katanya, terkait dengan bantuan itu, dalam setiap tahun tergantung usulan, nanti kita lihat berapa yang akan di setujui oleh pemerintah pusat.
“Program ini adalah program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia namun melalui dinas perhungan,” ujarnya.
Kata dia, program ini akan di kawal secara intens, mulai dari pengunaan, pemanfaatan dan pengelolaan bantuan mobil dan speed boad itu, jika terdapat di lapangan ada pihak Bumdes yang salah menggunakan bantuan itu maka, akan di tarik dan berikan kepada Bumdes yang mengelolanya.
“Kami sudah temukan satu unit speed boad di Desa Waikadai, speed boadnya di naikkan di kering, baru mesinya di bagi-bagi, sementara speed boad ini di berikan untuk di manfaatkan menjadi speed transportasi masyarakat dari desa Waikadai ke Ibu Kota Kabupaten, sehingga speed ini kami akan tarik kembali dan kami berikan kepada Bumdes yang ingin memanfaatkanya untuk kepentingan pendapatan asli desa,” pungkasnya.