Reporter : Dirman Umanailo
TERANTE, AM.com–Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TTP untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup pemerintahan Kota Ternate akan dinaikkan di tahun 2020 mendatang. Hal ini, sesuai dengan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Ternate. Hal ini dikatakan langsung oleh Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman, Selasa (29/10/2019).
“TTP itu sebelum saya jadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sudah dapat TTP, hanya saja secara bertahap, bukan sekarang ini yang baru diusulkan TTP,”kata Wali Kota Ternate.
Bukan saja itu, kata dia, di Tahun 2018 pegawai juga mendapatkan uang Makan Minum (Mami). Dan pegawai yang ada di Kota Ternate selalu di perhatikan oleh pemerintah.
“Di Tahun kemarin itu, pegawai dapat uang makan, bukan saya antar nasi bungkus di rumah-rumah, itu pakai uang, dan uang makan ini sama saja dengan kenaikan TTP, hanya saja nama lain..Berarti tidak serta merta tidak diperhatikan pemerintah, itu jauh sebelumnya sudah di perhatikan,”ucapnya.
Hanya saja, lanjut dia, kondisi keuangan Pemerintah Kota Ternate di beberapa tahun terakhir masih turun, sehingga belum bisa di naikkan TTP. Dan di Tahun ini, Pegawai dan PTT pasti di naikkan TTP mereka, tetapi belum bisa dipastikan angka kenaikan TTP.
“Insya Allah, di Tahun depan dibuat simulasi agar semua bisa dapat, mau itu PTT dan PNS, yang penting ada kenaikkan,”tutupnya.