Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com–Komisi II DPRD Kota Ternate melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terkait dengan target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019. Namun capaian target untuk retribusi baru mencapai Rp13.811.775.453.75 atau 32,17 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid usai dari RDP dengan BP2RD, kepada Wartawan, Senin (28/10/2019) mengatakan, dalam rapat yang dilakukan untuk membahas terkait dengan sumber-sumber pendapatan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Ternate, mau itu pendapatan asli daerah, dana transfer atau dana perimbangan. Namun, dalam pembahasan ini lebih dikhusukan pendapat daerah.
Dia mengaku, pajak yang harus ditargetkan Rp54.960.000.000, realisasinya sudah mencapai Rp47.369.404.391 atau 86,19 persen. Diantara sumber pendapatan asli daerah ini ada 10 pajak daerah, tapi yang melebihi target hanyalah pajak restoran, dari target Rp10. 300.000.000 realisasinya mencapai Rp10.330.330.317 atau 100,29 persen.
“10 Pajak Daerah yang melebihi target adalah pajak restoran, yang lain rata-rata 68 sampai 89,18 persen, tetapi Kepala BP2RD (Ahmad Yani Abdurahman) mengatakan, kalau pajak kami optimis tahun ini mencapai 100 persen,”kata Mubin.
Sedangkan, retribusi PAD sesuai dengan 17 objek pendapatan, lanjut dia, yang ditargetkan Rp42.935.000.000 sampai dibulan oktober realialisasi Rp13.811.775.453.75 atau 32,17 persen. Sehingga lanjut dia, untuk mencapai 50 persen pasti sangat sulit. Buktinya, retribusi yang paling besar itu berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate sebesar Rp15.000.000.000 tetapi realisasinya baru mencapai Rp. 5.545.545.090 atau 36,97 persen.
“Maka Kepala BP2RD sangat pesimis dengan retribusi, karena mencapai 50 persen saja itu sangat sulit, kalau dilihat dengan kondisi ini,”ucapnya.
Olenya itu, Komisi I bakal mengundang OPD pengelola PAD terutama Disperindag untuk ditelusuri lebih jauh agar bisa mengetahui Objek-objek pendapatan yang ada tidak mencapai target begitu signifikan, dan harus diberikan solusi agar tidak terjadi lagi ditahun berikutnya.
Sebab, dikatakan, total PAD yang dihitung secara keseluruhan mencapai Rp. 108.316.480.000 sedangkan realisasinya baru mencapai Rp66.367.278.995.14 atau 61,27 persen.
Dia mengaku, untuk memandingkan retribusi dari tahun sebelemnya, di tahun ini yang paling buruk, semisalnya, retribusi pasar di Tahun 2018 mencapai Rp9 Miliar lebih sedangkan di bulan ini retribusi pasar baru mencapai Rp 5 Miliar lebih.
“Padahal, hal ini DPRD telah merekomendasikan tempat-tempat yang strategi untuk menghasilkan PAD, agar tidak terjadi kebocoran PAD. Maka harus dirubah cara penagihan, dan merubah aparatur yang harus membituhkan aparatur yang memiliki mental-mental yang bagus, supaya mencega terjadi kebocoran,”tuturnya.