Oleh: Wiranto
Kebangkitan sebuah bangsa atau kelompok tidak bisa dipisahkan dari semangat pemudanya. Melihat patahan sejarah berbagai peradaban, pemuda merupakan rahasia kebangkitan yang mengibarkan panji-panji kemenangannya. Begitu juga peradaban Indonesia akan kembali bangkit dengan pemuda sebagai tonggak kebangkitannya.
Mengutip ucapan Hasan Al-Bana, ”sejak dulu hingga sekarang, pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah, pemuda adalah pengibar panji panjinya.”
Mahasiswa adalah bagian dari pemuda, oleh karenanya mahasiswa tidak terpisah kan dalam pembangunan bangsa. Bahkan posisi mahasiswa bisa dikatakan urgensi, sebab mereka memiliki anugrah Tuhan yang luar biasa yaitu muda, kesempatan belajar yang terbuka luas, organ tubuh yang sehat, idealis. Dikuatkan lagi stratifikasi sosial mahasiswa di indonesia sebagai orang-orang pilihan dari semua pilihan, apalagi di tempat-tempat unggulan. (Nurcholis Madjid, 1998: 304)
Indonesia pernah mengalami gejolak politik beberapa kali, bahkan sampai hari ini masih meraba-raba bentuk ideal sebuah negara impian. Tujuanya tidak lain menciptakan kestabilan politik, ekonomi dan sosial demi masa depan yang lebih baik.
Beberapa dinamika sosial yang terjadi ditanah air tidak bisa dipisahkan dari peran pemuda, khususnya mahasiswa. Dalam gerakan melawan penjajah ada Sutomo, Gunawan, Suradji dan Suwardi yang pada ahirnya mendirikan Boedi Oetomo (21 mei 1908). Ketika gejolak politik yang diprakasai oleh partai komunis Indonesia (PKI) pecah di Indonesia, pemuda kembali muncul kepermukaan.
Mahasiswa mengakomodir kekuatan melawan PKI. Ketika reformasi tahun 1998 menurunkan rezim Suharto, pemuda kembali menduduki gedung pemerintahan dan memaksa presiden yang berkuasa 32 tahun itu kembali ke rumah.
Dinamika kehidupan bangku perkuliahan secara langsung mementuk sikap persaudaraan yang kuat, keterbukaan, semangat bersaing dan menuntut sikap kritis. Kampus miniatur sebuah negara, ribuan pencari ilmu dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan agama berkumpul dalam satu lembaga.
Jika boleh membandingkan dengan warga negara lain nya, maka generasi muda punya potensi lebih besar untuk mewujudkan negara yang tetap bertahan, maju secara ekonomi dan cerdas dalam berdemokrasi.
Berbicara tentang kemahasiswaan, maka kita membutuhkan suatu wadah untuk menampung ide kreatif, segar serta berlandaskan ilmu pengetahuan. Gerakan mahasiswa harus teroganisir agar tujuannya jelas dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Khairunnas anfa’uhum linnas.
Keberadaan lembaga-lembaga internal kampus seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Eksekutif mahasiswa (BEM), Koperasi mahasiswa (KOPMA) dirasa kurang efektif manfaatnya. Kegiatan mereka hanya bersifat seremonial, mahasiswa dikekang agar tidak kritis.
Ruang gerak mereka dibatasi dan dibanyangi sistem drop out (DO), sehingga mahasiswa alergi dengan permasalahan bangsa. Banyak mahasiswa yang hilang kepekaan sosial (social sensor) nya berawal dari sistem perkuliahan “manut dosen”. Dosen-dosen yang hanya pandai tapi aksi sosialnya nol akan mengarahkan mahasiswanya untuk menjauh dari organisasi, terutama organisasi mahasiswa ekstra kampus.
Kondisi Islam Dan Bangsa
Sebagai umat islam, sudah selayaknya kita menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dan pandangan hidup, dipahami sebagai Rahmat Allah SWT. Bukan saja untuk golongan umat yang mengaku muslim, tetapi juga diperuntukkan bagi seluruh manusia.
Bersama-sama mewujudkan Islam Rahmatallil ‘alamin dalam kehidupan nyata bukan sekedar tulisan di kitab suci, koar-koar di podium, tulisan di buku, koran dan status di media sosial. Sebagai khalifah Allah di muka bumi, manusia berkewajiban mengimplementasikan kalam Tuhan dalam bentuk perjuangan untuk membangun peradaban Islam sesuai dengan kehendak Illahi.
Seiring dengan terjadinya perkembangan sains dan teknologi dalam skala global, dunia Islam dewasa ini tengah menghadapi berbagai perubahan nilai kemanusiaan dan ideologi sosial. Karena itu, diperlukan adanya dialektika dalam kesejajaran dan saling menghargai atas dasar persamaan derajat persaudaraan seperti yang ada dalam kaidah civil society.
Realita dilapangan justru adanya kecenderungan berkembangnya sikap arogansi dari kelompok bangsa tertentu yang memiliki kekuatan (power) untuk menguasai atau mendominasi bangsa yang lain yang dipandang lemah.
Parahnya lagi, negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim banyak menjadi sasaran bentuk-bentuk penindasan dan kebiadaban baru dengan tujuan pemaksaan terhadap suatu nilai atau cara pandang tertentu. Tamsil, libya dipaksa menjadi negara demokrasi, Suriah luluh lantak dengan aktor utama ISIS, Yaman pun sama, Palestina belum diakui sebagai sebuah negara berdaulat, Iran dikucilkan dari dunia international.
Implikasi lebih jauh dari kondisi ini adalah semakin banyaknya pelanggaran hak-hak asasi manusia, disorientasi sosial, degradasi moral dan serta teralienasinya manusia dari nilai-nilai kebenaran. Pandangan Islam yang holistik terhadap nilai-nilai dan ideologi sosial masyarakat dunia, senantiasa bertentangan dengan ideologi sosial Barat yang selama ini memposisikan Islam sebagai rival.
Sementara itu, umat Islam khususnya Indonesia sampai hari ini masih menyimpan banyak pekerjaan rumah, seperti rendahnya kualitas sumber daya umat, lemahnya penguasaan sains dan teknologi, terbatasnya jaringan informasi dan sebagainya. Jika kita mau berpikir sejenak, di dalam Al-Qur’an telah ditulis secara tersirat segala perkembangnnya.
Di samping itu, umat Islam juga masih dilanda krisis kepribadian dan dibayangi oleh inferioritas budaya serta eksistensi diri. Akibatnya, umat Islam belum mampu mengantisipasi berbagai problem kemanusiaan global maupun sektoral, apalagi membuat rekayasa sosial bagi berkembangnya peradaban kemanusiaan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Indonesia sendiri adalah bangsa yang paling sedikit mengalami ”arabisasi”. Di Indonesia islam tidak mengantikan agama-agama sebelumnya melalui kekuatan militer, namun dilakukan melalui penetrasi damai terutama hubungan dagang dan pernikahan. Karena itu perkembanagan kebudayaan islam di Indonesia sebagian besar merupakan hasil dialog antara nilai-nilai universal Islam dengan ciri-ciri kultural kerukanan nusantara. (Nurcholis Madjid dalam Mark R. Woodword, 1996; 94)
Permasalahan Ummat dan Bangsa ini butuh solusi. Permasalahan tinggginya angka pengangguran, pencurian, perampokan, akibat ketidak mampuan pemerintah dan pemilik modal dalam mempercepat agenda kesejateraan rakyat akan menjadi bom waktu.
Rendahnya jaminan sosial-keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia juga ikut memperkeruh sosial-politik negara kita. Semua masalah ini tidak cukup hanya dikaji, diskusi, dan berhenti pada wacana. Harus ada gerakan pasti, semisalnya membangun kelompok tani produktif, mengadvokasi pendidikan masyarakat pinggiran, mengawal kasus pelanggaran HAM.
Peran mahasiswa
Jalaluddin rahmat memberikan defenisi kebangkitan, bahwa kebangkitan itu diukur sejauh mana kita berhasilkan mengaktualkan potensi kita. Kebangkitan itu bukanlah tumbuhnya kesadaran beragama yang lebih tuntas atau tampaknya syiar-syiar agama yang bersifat ritual atau memperoleh kekuasaan politik atau ekonomi. (Jalaluddin Rahmat, 1991; 303).
Gerakan revolusi haruslah mempunyai ideologi yang diperjuangkan. Menjadikan Islam sebagai sentrum gerakan dan spirit perjuangan adalah hal yang tepat. Ruh islam Rahmatal lil ‘alamin harus hidup dalam generasi muda islam. Agar gerakan yang dibangun ini diterima oleh masyarakat Indonesia tanpa membedakan kelas, agama, suku atau bisa dikatakan mengusung nilai humanis.
Sebab bila ideologi suatu perjuangan itu sektarian, diskriminatif, ekslusif dan bersifat elitis bisa disimpulkan akan menemui banyak penolakan sehingga menimbulkan konflik baru yang memperkeruh tatanan sosial masyarakat.
Disamping itu, mahasiswa juga harus memikirkan suatu langkah untuk mewujudkan perubahan yang konstruktif di masyarakat umum. Gerakan ini harus disesuaikan dengan kemajuan zaman dan mulai meninggalkan metode-metode konvesional. Seperti cara konfrontatif yang menyebabkan benturan fisik dan kekerasan.
Perlu dilakukan penataan kembali bentuk gerakan mahasiswa sehingga bisa terus eksis menjadi agen perubahan (agen of change) dan agen pembangunan (agen of development). Gaya baru ini bisa bersifat partisipatif dan dialogis.
Langkah-langkah baru lainnya bisa berupa edukasi, gerakan ini tujuannya memberikan wawasan baru dan mengubah paradigmatik melalui opini, artikel, penulisan buku yang kemudian disebarkan lewat media sosial, baik cetak maupun elektronik.
Selain itu, mahasiswa juga bisa membangun islam dan bangsa lewat pendampingan masyarakat dalam bentuk gerakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), diskusi tentang korupsi, bincang-bincang masalah hukum tata negara, pelatihan dan seminar. Sehingga menjadi modal bagi masyarakat awam menghadapi kerasnya ekonomi dan politik dunia.
Seperti advokasi masyarakat yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam malang corruption watch. Kelompok ini mengabdikan ilmu nya buat mendampingi masyarakat umum masalah korupsi, pelanggaran ham dan mengawal gerakan masyarakat menuju insan madani.
Tidak jauh berbeda dengan MCW, di jombang ada gerakan yang sama hanya beda sasaran yaitu LSM solidaritas untuk Indonesia demokrasi (SOLID). Gerakan ini mencoba mendampingi permasalahan korupsi dan kekerasan pada anak.
So, ilmu pengetahuan menuntut pemilik nya untuk mengamalkan apa yang diketahui. Baik untuk diri sendiri maupun masyarakat umum. Dalil-dalil yang tertulis di Al-Qura’an dan hadits tidak akan bearti tanpa ada tindakkan nyatanya. Kalam ilahi itu butuh tindak lanjut, yaitu diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
Begitu juga dengan undang-undang negara, harus ada gerakan nyata dalam menegakkannya. Supaya tidak hanya dihafalkan dan ditulis saja. Pemangku ilmu, seperti dosen, ulama’, mahasiswa harus rela mengorbankan waktunya buat orang lain. Karena mereka punya ilmu.
Jika pertalian darah dan agama tidak bisa menggerakan hati kita untuk bakti sosial maka cukup pandang mereka sebagai manusia. Makhluk Tuhan yang butuh pendampingan, pengarahan, bimbingan dan teman cerita.