Terendus, Mantan Bendes Wainib Diduga ‘Gelapkan’ DD 80 Juta

 

Reporter : Rusdianto Umagapi

 

SANANA, AM.comSekuat apapun disembunyikan, akhirnya terendus juga. Seperti yang dilakukan mantan Bendahara Desa (Bendes) Wainib, kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), AD alias Andili diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016-2017 sebesar Rp80 juta. Demikian disampaikan Plt Kepala Desa (Kades) Wainib, Sahrul Duwila kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Sahrul mengungkapkan, setelah dilakukan evaluasi anggaran pekerjaan drainase, lampu jalan, dan pengadaan kursi desa sejak tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2017 dalam laporan kas desa, ditemukan sekitar Rp80 juta tidak dapat dipertangungjawabkan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kemudian pengadaan, kursi yang volume pekerjaannya 100 persen, tetapi dilapangan hanya 50 persen. Kemudian uang sebesar Rp 80 juta yang disimpan dalam brangkaspun juga diambil, dan setelah pergantian Bendes, namun sampai sekarang belum dikembalikan,”bebernya.

Bukan hanya itu, kata dia, setelah Andili tidak lagi menjadi Bendes, ia masih saja mengambil semen 60 sak ditambah tiga gerobak, di tokoh. Parahnya, keperluan pribadi yang diambil di toko, mengatasnamakan desa dan menjadi hutang pemerintah desa.

“Padahal barang-barang yang diambil itu untuk kepentingan pribadi, jadi total barang yang diambil itu harganya sebanyak Rp5.875.000. Sementara utang pribadi yang bersumber dari Kios-kios dan toko, sebesar Rp216.000.000 di bebankan kepada pemerintah desa untuk membayar,”terangnya mengakhiri.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL