TALIABU, AM.com – Setelah dilantik dan ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus bertugas untuk segera melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akan tetapi Meilani justru mengabaikan tugasnya itu dan keluyuran entah kemana.
“Ditengah-tengah kesibukan DPRD utk segera membentuk fraksi dan pansus tatib untuk merumuskan tata tertib, pimpinan sementara malah meninggalkan daerah, entah kemana, tanpa kabar dan berita, sehingga membuat agenda DPRD terhambat,” kata anggota DPRD Taliabu, Sukardinan Budaya dari partai PKB, Kamis (17/10/2019).
Sukardinan menyebutkan, harusnya pimpinan DPRD hadir dalam pembentukan tersebut agar anggota bisa berkoordinasi, sehingga agenda-agenda DPRD bisa berjalan dengan baik, sebagaimana fungsi pimpinan sementara yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi pembentukan tatib dan memproses penetapan pimpinan definitif, dan bahkan penetapan APBD 2020 sesuai surat Mendagri nomor 160/8945/SJ tertanggal 3 september 2019.
“Saya merasa ada indikasi, jangan sampai ada upaya untuk kembali melakukan pelemahan secara sistematis terhadap kelembagaan DPRD dgn cara menghambat agenda-agenda lanjutan DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sangat terindikasi karena secara kompak 2 orang pimpinan sementara tidak berada di tempat untuk memimpin rapat-rapat DPRD sesuai tugas pimpinan sementara maka dipastikan seluruh agenda DPRD akan terhambat.
“Cobalah kebiasaan lama yang ada di DPRD periode sebelumnya jangan di bawa-bawa sampai sekarang. Bongkar kebiasaan lama, perlu diongat masyarakat telah menanti kerja nyata DPRD yang baru,” tegasnya. (*)