Reporter: Rusdianto Umagapi
Sanana, AM.com– Menuding sejumlah warga di Desa Fagudu Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tukang santet, Naim Umalekhai (49) yang diketahui sebagai dukun sakti dan tukang bangunan dari desa Bega Kecamatan Sulabesi Tengah ini, dipolisikan.
“Dukun tersebut bersal dari Desa Bega yang tinggal di Desa Waiabau Kecamatan Sanana, pada saat mengobati beberapa warga di Desa Fagudu yang berinisial MG, malah mengatakan penyakit yang dialami itu karena disantet oleh warga Desa Fagudu inisial SH,” ungkap Asmir saat ditemui media ini, Selasa (15/10/2019).
Atas tudingan itu, membuat resah sejumlah warga Desa Fagudu, akhirnya pihak korban atau yang dituduh menyantet OT alias Olga Tan dan sejumlah warga, melaporkan ke Polres Kepsul melalui unit SPKT atas pencemaran nama baik, dengan nomor LP/122/X/2019/PMU/SPKT/Res Sula.
Sementara Unit SPKT Polres Kepsul Bripka Lutfi Capalulu saat konfirmasi membenarkan bahwa Pelapor suda membuat pengaduan, dan pengaduan tersebut akan ditindak lanjuti ke Reskrim.
“Akan ditindak lanjut semenatara di registrasi LP,” ungkapnya. (*)
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]