Reporter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Setelah mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat sesuai batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya mencapai kesepakatan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepsul tahun 2020 sebesar Rp 8 miliar dengan dilakukan penandatangana Naska perjanjian Dana Hibah (NPDH), Senin (14/10/2019).
“Kami sempat alot dengan Pemda terkait teknis pencairan, karena keinginan Pemda sedikit bertentangan dengan Permendagri. Kalau berdasarkan Permendagri, bahwa pencairan dilakukan secara tiga (3) tahap, yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahap ketiga 10 persen. Tetapi karena Pemda berkeingan kalau dipencairan tahap dua itu, harus dua kali dilakukan pencairan,”ungkap Ketua Bawaslu, Iwan Duwila.
Dikatakan, pihaknya tetap menyesuaikan dengan aturan yang sudah diputuskan oleh Permendagri. Ia beralasan, minimnya anggaran pengawasan akan berdampak, sehingga itu dirinya tidak ingin mengambil resiko. Pasalnya, Pemda beralasan terkait dengan persoalan kondisi daerah, dan di pencairan tahap dua, harus dua tahapan.
“prinsipnya, kami tidak akan mengambil resiko, karena proses penganggaran dan pencairan sudah jelas, dan itulah yang menjadi rujukan kami bekerja kedepan,”tukasnya.
Molornya penandatanganan NPDH lantaran rasionalisasi anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 10 miliar. Pengusulan itu, untuk lebih leluasa dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di lapangan .
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kepsul, Syafrudin Sapsuha kepada wartawan, menuturkan usulan Bawaslu terkait anggaran dana hibah, diatas Rp15 miliar, tetapi disesuikan dengan keuangan daerah. Sehingga itu, terjadi rasionalisasi anggaran dan disepakati sebesar Rp8 miliar.
“Untuk Bawaslu dan KPU sudah. Tinggal anggaran pengamanan TNI/POLRI saja. Jadi untuk jumlah keselurahan anggaran Pilkada Kepsul tahun 2020 mendatang, baik KPU, Bawaslu, pihak Kepolisian, dan TNI yaitu sekitar Rp 20 miliar lebih yang Pemda berikan,”terangnya.