Repoter : Rusdianto Umagapi
SANANA, AM.com–Mungkin satu-satunya di Indonesia. Sejarah mencatat, kepemimpinan pemerintahan dipegang oleh kakak-beradik dalam kurun waktu 10 tahun pada periode yang berbeda. Mungkin saja ini karena kepercayaan masyarakat, ataukah tidak adanya pembatasan kekuasaan dinasti. Padahal, banyak fakta kekuasaan dinasti kerap terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Diketahui, kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada periode 2010-2015 eksekutif dipimpin oleh Ahmad Hidayat Mus (AHM). Sementara, legislatif dipimpin oleh adik kandungnya, Zainal Mus (ZM). Pada masa periode ini, banyak indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan AHM sebagai bupati kabupaten Kepsul, dan ZM sebagai ketua DPRD kabupaten Kepsul.
Ia menyebutkan, seperti kasus penyalahgunaan kewenangan pembebasan lahan Bandara Bobong yang merugikan keuangan negara Rp4,2 miliar sebagaimana putuan pengadilan Tipikor.
Lantaran, punya catatan kelam pemerintahan dipegang kakak-beradik dimasa silam. Bupati kabupaten Kepsul, Hendrata Thes dan adiknya Sunaryo Thes yang baru saja dinobatkan sebagai ketua DPRD, agar tetap profesional dan menjaga amanah rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Demikian disampaikan ketua Gerakan Indonesia Baru (GIB) Sahrul Takim.
Sahrul menegaskan, pucuk pmerintahan yang saat ini dipegang kakak-beradik, Hendrata Thes sebagai bupati kabupaten Kepulauan Sula dan Sunaryo Thes, selaku ketua DPRD sementara, lebih profesional. Baik dalam memjalankan fungsi pengawasan, legislasi maupun penganggaran.
“Walaupun kakak beradik ini, menjadi pimpinan puncak di legislatif dan eksekutif. Harus lebih profesional, tidak boleh giring urusan keluarga dalam penyelenggaraan kegiatan daerah,”ungkap lelaki kelahiran desa Ona, sekaligus Akademisi STAI Babusalam Sanana, kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Dikatakan pula, khususnya kepada anggota DPRD periode 2019-2024, kedepan harus tetap menjalanlan fungsi legislasi sehingga ada produk hukum (Perda) yang dilahirkan. Seperti masalah tapal batas, kemudian masalah stabilitas harga, dan tempat-tempat prostitusi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap penting di daerah.
“Kami menilai DPRD periode sebelumnya, hanya menghasilkan beberapa Perda yang sifatnya, serimonial belaka, bukan untuk mememuhi produk hukum untuk kepentingan rakyat. Seperti Perda tentang pengesahaan APBD, ini sudah hal biasa tidak menunjukkan kinerja sebagai DPRD yang perlu diacungkan jempol,”tukasnya.
Oleh karena itu, berharap dalam menyelenggarakan tugas kedepan, baik bupati maupun DPRD, harus menjembatani kepentingan masyarakat, bukan kepentingan partai. “Untuk itu, profesionalitas kerja antara legislatif dan eksekutif, yang perlu di junjung tinggi,”pintanya.
Menurutnya, jika pemerintahan itu dijalankan tidak sesuai regulasi. Maka, penyalahgunaan kewenangan sangat berpotensi terjadi, seperti pemerintahan sebelumnya.
“Harus menjunjung tinggi etika pemerintahan, dan jalankan pemerintahan itu, jujur, akuntabel, transparan dan berkeadilan sesuai tata kelola pemerintahan sehingga bisa terwujudnya good goverment, clean govermen serta good governance. Jika tidak, pasti akan sama seperti pemerintahan dinasti sebelumnya,”pungkas mantan Ketua Umum HMI Cabang Sanana itu.