Reporter : Rusmin Umagapi
BOBONG, AM.com-Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) kabupaten Pulau Taliabu, nampaknya tidak main-main menentukan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang.
Buktinya, tim pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2020-2025, mengembalikan berkas pencalonan lantaran tidak memenuhi syarat administrasi untuk dilengkapi.
Ketua tim penjaringan, Budiman L. Mayabubun kepada wartawan, Jumat (13/09/2019) saat dikonfirmasi menegaskan, proses rekrutmen calon bupati dan wakil bupati di PDI Perjuangan harus benar-benar terseleksi mulai dari syarat administrasi maupun komitmen partai untuk membangun daerah.
“Pengembalian berkas bakal calon pada tanggal 12 Septemter kemarin, dari semua bakal calon bupati dan wakil bupati setelah dilakukan verifikasi dan validasi, masih terdapat banyak kekurangan atau tidak melengkapi persyaratan yang dimintai sebagaimana perintah Peraturan DPP PDI Perjuangan, nomor 24 tahun 2027 tentang rekrutmen bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah PDI Perjuangan.
Sehingga itu, kami kembalikan berkasnya untuk dilengkapi hingga batas waktu penutupan perbaikan pada tanggal 14 September besok,”tegasnya.
Wakil Ketua Bidang BP Pemilu dan komunikasi politik DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu ini juga mengungkapkan, jika syarat bakal calon tidak dipenuhi saat perbaikan nanti, dipastikan tidak akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara untuk dilakukan verifikasi dan validasi untuk dilanjutkan ke DPP pada tanggal 23 September mendatang.
“Calon Kepala daerah itu harus serius, mereka ini calon perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga itu, kami harus benar-benar memprotek Cakada yang serius. Kalau urusan srayat administrasi saja mereka tidak serius, bagaimana bisa ada sinkronisasi dan konstruksi dalam perencanaan pembangunan daerah kedepan. Dalam negara yang sifatnya administrasi seperti ini, jangan hanya rakyat saja yang dipaksa untuk memenuhi syarat administrasi disetiap urusan pemerintahan. Minimal, dari sekarang kita juga tertib administrasi sehingga ada kepatuhan dan komitmen untuk membangun daerah ini bisa terwujud,”tukasnya.
Ia menyebutkan, bakal calon kepala daerah yang dikembalikan berkas untuk dilengkapi, yakni Sri Susiana Dewi Sopamena, H. Aliong Mus, H. MUhaimin Syarif, H. Lamen Sarihi, dan Jainal Mus.
“Sudah kami kembalikan untuk dilengkapi dan dilakukan validasi data. Sementara untuk, bakal calon wakil bupati itu, H. Ramli, L. Hasanuddin, Burhanuddin Abdu, Syafruddin Mohalisi, Rismanto Tari, dan Ridwan Soamole”terangnya.
Selain itu, ditegaskan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati untuk langsung memotong kompas baik ke DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, maupun ke DPP PDI Perjuangan.
“Jangan coba-coba memtong kompas, karena itu cara-cara demokrasi yang tidak baik, dan dipastikan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati berdasarkan hasil penjaringan yang dilakukan ditingkap DPC, karena sudah menjalankan penjaringan sesuain perintah partai,”pungkasnya.