Reporter : Maulud Ube
MOROTAI, AM.com- Penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, hingga bulan September oleh pemerintah kabupaten Pulau Morotai sudah 70 persen. Hal tersebut diungkapkan kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
“Total DAK kita tahun ini sebesar Rp. 233.866.148.632, terdiri dari DAK fisik dan non fisik. Secara keseluruhan yang sudah terealisasi Rp. 163.706.304.042 atau sebesar 70 persen,”ungkap Umar saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (09/09/2019).
Selain mengungkapkan besaran dan realisasinya, Dirinya juga optimis bahwa pada penghujung tahun nanti, DAK sudah bisa terealisasi 100 persen.
“Untuk DAK fisik dan non fisik juga rata-rata sudah 70 persen realisasinya,”tuturnya.
Tak terlepas dari itu, Dirinya pun menguraikan untuk DAK fisik Morotai tahun ini sebesar Rp. 209.057.993.632, itu terdiri dari tiga bagian yakni DAK Reguler, Penugasan dan Afirmasi.
Untuk DAK reguler, lanjut Dia, dibagi dalam enam bidang antara lain Bidang Pendidikan Rp17.831.925.000, Kesehatan dan KB Rp37.382.610.000, Air Minum Rp2.297.021.000, Pertanian Rp5.368.638.000, Kehutanan Rp2.348.701.000, dan Jalan Rp12.193.805.000. Untuk DAK Penugasan pun dimekian, dibagi dalam 7 bidang yakni Bidang Kesehatan dan KB Rp35.255.022.632, Pariwisata Rp7.227.584.000, Sanitasi Rp 1.750.451.000, Jalan Rp30.000.681.000, Pasar Rp 3.703.699.000, Irigasi Rp318.559.000, Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp8.080.817.000.
Sedangkan Bidang Afirmasi di bagi dalam 6 bidang yaitu Bidang Kesehatan Rp31.587.234.000, Perumahan dan Permukinan Rp 3.042.672.000, Transportasi Rp9.998.416.000, Pendidikan Rp 2.578.386.000, Air minum Rp3.323.476.000, Sanitasi Rp1.440.136.000.
“Sementara DAK non fisik total Rp24.808.155.000. Itu dibagi dalam beberapa bidang diantara BOP PAUD Rp1.564.200.000, Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Rp125.500.000, dana tunjangan profesi guru Rp5.227.708.000, dana tambahan penghasilan guru Rp. 747.000.000, dana tunjangan khusus guru Rp1.824.718.000, Bantuan operasional kesehatan dan KB Rp13.010.513.000, dana pelayanan administrasi kependudukan Rp. 1.331.001.000 dan dana pelayanan kepariwisataan Rp977.515.000,”jelasnya.
“Semua sistem pencairan DAK tahun ini sudah menggunakan online,”timpal tutupnya.