SANANA, AM.com-Menanggapi polemik yang beredar, bahwa pekerjaan proyek pembangunan Irigasi di desa Trans Modapuhi. Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan pihak dan direksi tehnik lapangan, ternyata pekerjaan proyek pembangunan tersebut telah diselesaikan.
“Kami dari Dinas PUPR hanya ingin menegaskan, pekerjaan pembangunan Trans Modapuhi tahun 2014-2015 telah selesai dikerjakan, sesuai dengan kontrak yang ada, kemudian pekerjaan tesebut, telah di audit BPK dan tidak ada temuan,” ucap Kadis PUPR Muhlutfi, lewat rilis yang diberikan Kabak Humas dan Protokoler Basiludin Labesi.
Lanjutnya, setelah mempelajari dokumen teknisnya, dan berkoordinasi dengan PPK & Direksi Teknis lapangan, Pekerjaan kegiatan tersebut telah selesai dikerjakan sesuai dengan item maupun volume yang tertuang dalam kontrak, kemudian pekerjaan tersebut juga sudah diaudit oleh BPK.
“Proyek pekerjaan tersebur sempat digunakan, akan tetapi setelah penduduk Trans Modapuhi banyak yang meninggalkan tempat itu, kemudian hasil dari pembngunan tersebut sudah tidak dimanfaatkan,” katanya.