TERNATE,AM.com – Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) membantah pernyataan salah satu warga binaan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, mengenai sering melakukan tindakan kekerasan fisik dan buruknya pelayanan yang dilakukan pegawai Rutan kepada warga binaan.
Kepada Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut, Muji Raharjo kepada wartawan membantah pernyataan warga binaan dengan inisial R itu tidak benar, pelayanan yang dilakukan pihak Rutan sudah sangat maksimal.
“Masalah air, memang benar beberapa hari lalu sedang bermasalah tetapi sudah diselesaikan, air sudah berjalan normal, karena mesin air sudah diganti karena mesinnya rusak,” kata Muji di dampingi Kepala Devisi Administrasi (Kadiv Min) Rifki di ruang kerjanya, Rabu (28/08/2019).
Muji menambahkan, terkait pelayanan kesehatan pihaknya sudah memaksimalkan pelayananya, semua warga binaan yang sakit langsung dilakukan rawat medis.
“Semua warga binaan yang sakit, langsung dilakukan rawat medis, biayanya sudah pasti kami yang tangani, penanganan di klinik rutan sebanyak 308 orang warga binaan, sedangkan untuk rujukan berobat di luar Rutan 81 orang, ini dari bulan Januari sampai bulan juli,” ungkapnya.
Dia juga membantah pernyataan warga binaan, bahwa ada warga binaan yang diancam tidak diberikan remisi dan haknya dicabut itu, Muji tegaskam itu sama sekali tidak benar.
“Di Ruta dari januari sampai bulan agustus 2019 yngg mendapatkan hak, Remisi 98 orang, Pembebasan Bersyarat (PB) 23 orang, Cuti Bersyarat (CB) 70 orang,” akunya.
Tak hanya itu kata Muji, warga binaan yang dipukul hingga mukanya hingga memar, dan digunting rambutnya serta disuru makan rambut tersebut juga tidak benar.
“Katanya warga binaan dipukul hingga mukanya memar itu tidak benar, malahan warga binaan tersebut diamankan karena terindikasi menggunakan narkotika, dan menyimpan hanphone di dalam Rutan,” pungkasnya (*)